Mengapa memilih PEMBELAJARAN TERPADU?
Integrated atau terpadu bisa mengacu pada integrated curricula (kurikulum terpadu) atau integrated approach (pendekatan terpadu) atau integrated learning (pembelajaran). Pada pelaksanaannya istilah kurikulum terpadu atau pembelajaran terpadu atau pendekatan terpadu dapat dipertukarkan, seperti dikatakan oleh pakar pendidikan dan guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Prof. Dr. Sri Anitah Wiryawan, M.Pd.(Pikiran Rakyat, 11 April 2003) “kurikulum terpadu adalah suatu pendekatan untuk mengorganisasikan kurikulum dengan cara menghapus garis batas mata pelajaran yang terpisah-pisah, sedangkan pembelajaran terpadu merupakan metode pengorganisasian pembelajaran yang menggunakan beberapa bidang mata pelajaran yang sesuai. Istilah kurikulum terpadu dengan pembelajaran terpadu dalam penggunaannya dapat saling dipertukarkan.
Pembelajaran terpadu merupakan suatu aplikasi salah satu startegi pembelajaran berdasarkan pendekatan kurikulum terpadu yang bertujuan untuk menciptakan atau membuat proses pembelajaran secara relevan dan bermakna bagi anak (Atkinson, 1989:9 dalam Ahmad). Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pembelajaran terpadu didasarkan pada pendekatan inquiry, yaitu melibatkan siswa mulai dari merencanakan, mengeksplorasi, dan brain storming dari siswa. Dengan pendekatan terpadu siswa didorong untuk berani bekerja secara kelompok dan belajar dari hasil pengalamannya sendiri. Collins dan Dixon (1991:6 dalam Ahmad) menyatakan tentang pembelajaran terpadu sebagai berikut: integrated learning occurs when an authentic event or exploration of a topic in the driving force in the curriculum. Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam pelaksanaannya anak dapat diajak berpartisipasi aktif dalam mengeksplorasi topik atau kejadian, siswa belajar proses dan isi (materi) lebih dari satu bidang studi pada waktu yang sama.
Pembelajaran terpadu sangat memperhatikan kebutuhan anak sesuai dengan perkembangannya yang holistik dengan melibatkan secara aktif dalam proses pembelajaran baik fisik maupun emosionalnya. Untuk itu aktivitas yang diberikan meliputi aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip keilmuan yang holistik, bermakna, dan otentik sehingga siswa dapat menerapkan perolehan belajar untuk memecahkan masalah-masalah yang nyata di dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sesuai dengan program DAP yang dikemukakan Bredekamp (1992:7) dalam Ahmad, pada proses pembelajaran hendaknya menyediakan berbagai aktivitas dan bahan-bahan yang kaya serta menawarkan pilihan bagi siswa sehingga siswa dapat memilihnya untuk kegiatan kelompok kecil maupun mandiri dan memberikan kesempatan bagi siswa untuk berinisiatif sendiri, melakukan keterampilan atas prakarsa sendiri sebagai aktivitas yang dipilihnya. Pembelajaran terpadu juga menekankan integrasi berbagai aktivitas untuk mengeksplorasi objek, topik, atau tema yang merupakan kejadian-kejadian, fakta, dan peristiwa yang otentik. Pelaksanaan pembelajaran terpadu pada dasarnya agar kurikulum itu bermakna bagi anak. Hal ini dimaksudkan agar bahan ajar tidak digunakan secara terpisah-pisah, tetapi merupakan suatu kesatuan bahan yang utuh dan cara belajar yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan siswa.
Wednesday, May 7, 2008
Good Governance
Definisi Good Governance
Thursday, 17 January 2008
Sejak tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi, istilah Good Governance begitu popular. Hampir di setiap event atau peristiwa penting yang menyangkut masalah pemerintahan, istilah ini tak pernah ketinggalan. Bahkan dalam pidato-pidato, pejabat negara sering mengutip kata-kata di atas. Pendeknya Good Governance telah menjadi wacana yang kian popular di tengah masyarakat.
Meskipun kata Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri.
Masih banyak lagi ‘tafsir’ Good Governance yang diberikan oleh berbagai pihak. Seperti yang didefinikan oleh World Bank sebagai berikut: Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Namun untuk ringkasnya Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.
Rinsip-Prinsip Good Governance
Thursday, 17 January 2008
Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini:
1. Partisipasi Masyarakat
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. Tegaknya Supremasi Hukum
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Transparansi
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. Peduli pada Stakeholder
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. Berorientasi pada Konsensus
Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6. Kesetaraan
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi
Pilar-pilar Good Governance
Thursday, 17 January 2008
Good Governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut :
1. Negara
• Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
• Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan
• Menyediakan public service yang efektif dan accountable
• Menegakkan HAM
• Melindungi lingkungan hidup
• Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik
2. Sektor Swasta
• Menjalankan industri
• Menciptakan lapangan kerja
• Menyediakan insentif bagi karyawan
• Meningkatkan standar hidup masyarakat
• Memelihara lingkungan hidup
• Menaati peraturan
• Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
• Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
3. Masyarakat Madani
• Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
• Mempengaruhi kebijakan public
• Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
• Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
• Mengembangkan SDM
• Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
Views: 30 | Cetak | E-mail
Agenda Good Governance
Ditulis Oleh Administrator
Thursday, 17 January 2008
Good Governance sebagai suatu gerakan adalah segala daya upaya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Oleh karena itu gerakan good governance harus memiliki agenda yang jelas tentang apa yang mesti dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai. Untuk kasus Indonesia, agenda good governance harus disesuaikan dengan kondisi riil bangsa saat ini, yang meliputi:
1. Agenda Politik
Masalah politik seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Hal ini dapat terjadi karena beberapa sebab, diantaranya adalah acuan konsep politik yang tidak/kurang demokratis yang berimplikasi pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistim politik yang kurang demokratis. Oleh karena itu perlu dilakukan pembaharuan politik yang menyangkut masalah-masalah penting seperti:
a. Amandemen UUD 1945 Sebagai sumber hukum dan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan, amandemen UUD 1945 harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance seperti pemilihan presiden langsung, memperjelas susunan dan kedudukan MPR dan DPR, kemandirian lembaga peradilan, kemandirian kejaksaan agung dan penambahan pasal-pasal tentang hak asasi manusia.
b. Perubahan Undang-Undang Politik dan Undang-Undang Keormasan yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat.
c. Reformasi agraria dan perburuhan
d. Mempercepat penghapusan peran sosial politik TNI
e. Penegakan supremasi hukum
2. Agenda Ekonomi
Krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Untuk kasus Indonesia, permasalahan krisis ekonomi ini telah berlarut-larut dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Kondisi demikian ini tidak boleh dibiarkan berlanjut dan harus segera ada percepatan pemulihan ekonomi. Mengingat begitu banyak permasalahan ekonomi di Indonesia, perlu dilakukan prioritas-priotitas kebijakan. Prioritas yang paling mendesak untuk pemulihan ekonomi saat ini antara lain:
a) Agenda Ekonomi Teknis
Otonomi Daerah. Pemerintah dan rakyat Indonesia telah membuat keputusan politik untuk menjalankan otonomi daerah yang esensinya untuk memberikan keadilan, kepastian dan kewenangan yang optimal dalam pengelolaan sumber daya daerah guna memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya. Agar pelaksanaan otonomi daerah ini berjalan tanpa gejolak dibutuhkan serangkaian persiapan dalam bentuk strategi, kebijakan program dan persiapan institusi di tingkat pusat dan daerah.
Sektor Keuangan dan Perbankan. Permasalahan terbesar sektor keuangan saat ini adalah melakukan segala upaya untuk mengembalikan fungsi sektor perbankan sebagai intermediasi,serta upaya mempercepat kerja BPPN. Hal penting yang harus dilakukan antara lain pertama; tidak adanya dikhotomi antara bankir nasional dan bankir asing, lebih diperlukan kinerja yang tinggi, tidak peduli apakah hal itu dihasilkan oleh bankir nasional ataupun asing. Kedua, perlu lebih mendorong dilakukannya merger atau akuisisi, baik di bank BUMN maupun swasta. Ketiga, pencabutan blanket guarantee perlu dipercepat, namun dilakukan secara bertahap. Keempat, mendorong pasar modal dan mendorong independensi pengawasan (Bapepam). Kelima, perlunya penegasan komitmen pemerintah dalam hal kinerja BPPN khususnya dalam pelepasan aset dalam waktu cepat atau sebaliknya.
Kemiskinan dan Ekonomi Rakyat. Pemulihan ekonomi harus betul-betul dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini praktis menjadi prasarat mutlak untuk membantu penguatan legitimasi pemerintah, yang pada giliranya merupakan bekal berharga bagi percepatan proses pembaharuan yang komprehensif menuju Indonesia baru.
b) Agenda Pengembalian Kepercayaan
Hal-hal yang diperlukan untuk mengembalikan atau menaikkan kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia adalah kepastian hukum, jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat, penegakkan hukum bagi kasus-kasus korupsi, konsistensi dan kejelasan kebijakan pemerintah, integritas dan profesionalisme birokrat, disiplin pemerintah dalam menjalankan program, stabilitas sosial dan politik, dan adanya kepemimpinan nasional yang kuat.
3. Agenda Sosial
Masyarakat yang berdaya, khususnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan merupakan perwujudan riil good governance. Masyarakat semacam ini akan solid dan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Selain itu masyarakat semacam ini juga akan menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebaliknya, pada masyarakat yang masih belum berdaya di hadapan negara, dan masih banyak timbul masalah sosial di dalamnya seperti konflik dan anarkisme kelompok, akan sangat kecil kemungkinan good governance bisa ditegakkan. Salah satu agenda untuk mewujudkan good governance pada masyarakat semacam ini adalah memperbaiki masalah sosial yang sedang dihadapi.
Masalah sosial yang cukup krusial dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini adalah konflik yang disertai kekejaman sosial luar biasa yang menghancurkan kemanusiaan dan telah sampai pada titik yang membahayakan kelanjutan kehidupan dalam bentuk kekerasan komunal dan keterbuangan sosial dengan segala variannya. Kasus-kasus seperti pergolakan di Aceh dan Ambon adalah beberapa contoh dari masalah sosial yang harus segera mendapatkan solusi yang memadai.
Oleh karena itu masyarakat bersama pemerintah harus melakukan tindakan pencegahan terhadap daerah lain yang menyimpan potensi konflik. Bentuk pencegahan terhadap kekerasan komunal dapat dilakukan melalui; memberikan santunan terhadap mereka yang terkena korban konflik, mencegah berbagai pertikaian _vertikal maupun horizontal_ yang tidak sehat dan potensial mengorbankan kepentingan bangsa dan mencegah pula segala bentuk anarkhi sosial yang terjadi di masyarakat.
4. Agenda Hukum
Hukum merupakan faktor penting dalam penegakan good governance. Kekurangan atau kelemahan sistim hukum akan berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Dapat dipastikan, good governanance tidak akan berjalan mulus di atas sistim hukum yang lemah. Oleh karena itu penguatan sistim hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance.
Sementara itu posisi dan peran hukum di Indonesia tengah berada pada titik nadir, karena hukum saat ini lebih dianggap sebagai komiditi daripada lembaga penegak keadilan. Kenyataan demikian ini yang membuat ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum oleh masyarakat.
Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum dalam rangka mewujudkan good governance diperlukan langkah-langkah kongkret dan sistimatis. Langkah-langkah tersebut adalah:
a. Reformasi Konstitusi Konstitusi merupakan sumber hukum bagi seluruh tata penyelenggaran negara. Untuk menata kembali sistim hukum yang benar perlu diawali dari penataan konstitusi yang oleh banyak kalangan masih banyak mengandung celah kelemahan.
b. Penegakan Hukum Syarat mutlak pemulihan pepercayaan rakyat terhadap hukum adalah penegakan hukum. Reformasi di bidang penegakkan hukum yang bersifat strategis dan mendesak untuk dilakukan adalah; pertama, reformasi Mahkamah Agung dengan memperbaiki sistim rekrutmen (pengangkatan), pemberhentian, pengawasan dan penindakan yang lebh menekankan aspek transparansi dan partisipasi masyarakat. Perbaikan sebagaimana tersebut di atas harus dilakukan oleh Komisi Yudisial Independen yang anggotanya terdiri dari mantan hakim agung, kalangan prakatisi hukum, akademisi/cendekiawan hukum dan tokoh masyarakat. Kedua, reformasi Kejaksaan. Untuk memulihkan kinerja kejaksaan saat ini khususnya dalam menangani kasus-kasus KKN dan pelanggaran HAM, perlu dilakukan fit and proper test terhadap Jaksa Agung dan pembantunya sampai eselon II untuk menjamin integritas pribadai yang bersangkutan. Selain itu untuk mengawasi kinerja kejaksaan perlu dibentuk sebuah komisi Independen Pengawas Kejaksaan.
c. Pemberantasan KKN KKN merupakan penyebab utama dari tidak berfungsinya hukum di Indonesia. Untuk memberantas KKN diperlukan setidaknya dua cara; pertama dengan cara mencegah (preventif) dan kedua, upaya penanggulangan (represif). Upaya pencegahan dilakukan dengan cara memberi jaminan hukum bagi perwujudan pemerintahan terbuka (open government) dengan memberikan jaminan kepada hak publik seperti hak mengamati perilaku pejabat, hak memperoleh akses informasi, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan hak mengajukan keberatan bila ketiga hak di atas tidak dipenuhi secara memadai.
Sedangkan upaya penanggulangan (setelah korupsi muncul) dapat diatasi dengan mempercepat pembentukan Badan Independen Anti Korupsi yang berfungsi melakukan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, memperkenalkan hakim-hakim khusus yang diangkat khusus untuk kasus korupsi (hakim ad hock) dan memperlakukan asas pembuktian terbalik secara penuh.
d. Sumbangan Hukum dalam Mencegah dan Menanggulangi Disintegrasi Bangsa Pengakuan identitas terhadap nilai-nilai lokal, pemberian kewenangan dan representasi yang lebih luas kepada daerah, pemberdayaan kemampuan masyarakat dan akses pengelolaan terhadap sumber daya alam lokal menjadi isu penting yang sangat stategis di dalam menciptakan integritas sosial, karena selama lebih dari tiga dekade masyarakat selalu ditempatkan sebagai obyek, tidak diakui berbagai eksistensinya dan diperlakukan tidak adil. Akumulasi dari permasalahan tersebut akhirnya menciptakan potensi yang sangat signifikan bagi proses disintegrasi.
e. Pengakuan Terhadap Hukum Adat dan Hak Ekonomi Masyarakat Untuk menjamin hak-hak masyarakat hukum adat, maka diperlukan proses percepatan di dalam menentukan wilayah hak ulayat adat secara partisipatif. Dengan begitu rakyat akan mendapatkan jaminan di dalam menguasai tanah ulayat adat mereka dan juga akses untuk mengelola sumber daya alam di lingkungan dan milik mereka sendiri.
f. Pemberdayaan Eksekutif, Legislatif dan Peradilan Untuk lebih meningkatkan representasi kepentingan daerah di tingkat nasional, perlu dilakukan rekomposisi keanggotaan utusan daerah, di mana keterwakilan rakyat di daerah secara kongkret diakomodasi melalui pemilihan anggota utusan daerah secara langsung oleh rakyat. Sistim pemilihan langsung juga dilakukan untuk para pejabat publik di daerah khususnya gubernur, bupati/walikota.
Definisi Korupsi
Ditulis Oleh Administrator
Wednesday, 16 January 2008
Dari segi semantik korupsi berasal dari bahasa Inggris yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah korupsi juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubunganya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Secara hukum pengertian Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi pengertian-pengertian lain tentang Korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam buku ini pengertian korupsi lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Sebab-sebab Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang berbuat Korupsi.
Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono, tidak ada jawaban yang persis, tetapi ada dua hal yang jelas, yakni :
1. Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya),
2. Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang control dan sebagainya.
Dr. Andi Hamzah dalam disertasinya menginventarisasikan beberapa penyebab korupsi, yakni :
1. Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat
2. Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi
3. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi.
4. Modernisasi pengembangbiakan korupsi
Analisa yang lebih detil lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya berjudul "Strategi Pemberantasan Korupsi," antara lain :
1. Aspek Individu Pelaku
a. Sifat tamak manusia
Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.
b. Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
c. Penghasilan yang kurang mencukupi
Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.
d. Kebutuhan hidup yang mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.
e. Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendoronggaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
f. Malas atau tidak mau kerja
Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
g. Ajaran agama yang kurang diterapkan
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
2. Aspek Organisasi
a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.
b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang untuk terjadi.
c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai
Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.
d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.
e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.
3. Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
1. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu didapatkan.
2. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi Masyarakat masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. Anggapan masyarakat umum yang rugi oleh korupsi itu adalah negara. Padahal bila negara rugi, yang rugi adalah masyarakat juga karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang karena dikorupsi.
3. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari oleh masyarakat sendiri. Bahkan seringkali masyarakat sudah terbiasa terlibat pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka namun tidak disadari.
4. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut melakukannya.
Ciri-ciri Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Korupsi di manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Melibatkan lebih dari satu orang
2. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta
3. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam temple, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau wanita.
4. Umumnya serba rahasia, kecuali sudah membudaya
5. Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang.
6. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum
7. Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat.
8. Di bidang swasta korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang, dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.
kibat Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Korupsi selalu membawa konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistimik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah:
1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik modal.
3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistim ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri
Korupsi yang sistimatik menyebabkan:
1. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif;
2. Biaya politik oleh penjarahan atau penggangsiran terhadap suatu lembaga publik; dan
3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya.
odus Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Modus korupsi adalah cara-cara bagaimana korupsi itu dilakukan. Banyak modus-modus dalam korupsi. Di bawah ini hanyalah sekedar contoh bagaimana modus korupsi itu dilakukan :
1. Pemerasan Pajak
Pemeriksa pajak yang memeriksa wajib pajak menemukan kesalahan perhitungan pajak yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak. Kesalahan-kesalahan tersebut bisa karena kesengajaan wajib pajak dan bisa juga bukan karena kesengajaan. Kekurangan tersebut dianggap tidak ada dan imbalannya wajib pajak harus membayarkan sebagian kekurangan tersebut masuk ke kantong pemeriksa pajak.
2. Manipulasi Tanah
Berbagai cara dilakukan untuk memanipulasi status kepemilikan tanah termasuk, memanipulasi tanah negara menjadi milik perorangan/badan, merendahkan pembebasan tanah dan meninggikan pertanggungjawaban, membebaskan terlebih dahulu tanah yang akan kena proyek dengan harga murah.
3. Jalur Cepat Pembuatan KTP
Dalam Pembuatan KTP dikenal 'jalur biasa' dan 'jalur cepat'. Jalur biasa adalah jalur prosedural biasa, yang mungkin waktunya lebih lama tapi biayanya lebih murah. Sedangkan 'jalur cepat' adalah proses pembuatanya lebih capat dan harganya lebih mahal.
4. SIM Jalur Cepat
Dalam proses pembuatan SIM secara resmi, diberlakukan ujian/tes tertulis dan praktek yang dianggap oleh sebagian warga, terutama sopir akan mempersulit pembuatan SIM Untuk mempercepat proses itu mereka membayar lebih besar, asalkan tidak harus mengikuti ujian. Biaya tidak resmi pengurusan SIM biasanya langsung ditetapkan oleh petugas. Biasanya yang terlibat dalam praktek ini adalah warga yang mengurus SIM dan oknum petugas yang menangani kepengurusan SIM.
5. Markup Budget/Anggaran
Biasanya terjadi dalam proyek dengan cara menggelembungkan besarnya dana proyek dengan cara memasukkan pos-pos pembelian yang sifatnya fiktif. Misalnya dalam anggaran dimasukkan pembelian komputer tetapi pada prakteknya tidak ada komputer yang dibeli atau kalau komputer dibeli harganya lebih murah.
6. Proses Tender
Dalam proses tender pengerjaan tender seperti perbaikan jalan atau pembangunan jembatan seringkali terjadi penyelewengan. Pihak yanag sebenarnya memenuhi persyaratan tender, terkadang tidak memenangkan tender karena telah dimenangkan oleh pihak yang mampu 'main belakang' dengan membayar lebih mahal, walaupun tidak memenuhi syarat. Dalam hal ini telah terjadi penyogokan kepada pemberi tender oleh peserta tender yang sebenarnya tidak qualified.
7. Penyelewengan dalam Penyelesaian Perkara
Korupsi terjadi tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi mengubah (menafsirkan secara sepihak) pasal-pasal yang ada untuk meringankan hukuman kepada pihak yang memberi uang kepada penegak hukum. Praktek ini melibatkan terdakwa/tersangka, penegak hukum (hakim/jaksa) dan pengacara.
Istilah-istilah Korupsi
Thursday, 17 January 2008
1. Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.
2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis Cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan
3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.
4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.
5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?
6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.
7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujui/mengesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.
8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.
9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar
10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.
11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal.
12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika mengurus/membuat surat penting agar prosesnya cepat
13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketika meminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.
14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih
Istilah-istilah Korupsi di Daerah
Medan
1. Hepeng parkopi (uang kopi): Uang tambahan yang diberikan ketika melakukan suatu urusan, misalnya berkaitan dengan urusan administrasi
2. Hepeng par sigaret (uang rokok): Uang yang dibayarkan oleh seseorang untuk mempercepat penyelesaian suatu urusan. Istilah ini muncul ketika warga harus berurusan dengan aparat, terutama ketika mengurus administrasi, seperti surat izin.
3. Hepeng pataruon (uang antar): Uang yang diberikan kepada seseorang untuk meneruskan urusan kepada seseorang. Misalnya uang diberikan oleh warga kepada pegawai PDAM yang melakukan pencatatan meteran dan menagih pembayaranya. Warga bersedia melakukan itu karena merasa sudah ditolong sehingga tidak perlu bersusah payah membayar ke loket.
4. Uang pago-pago: Uang yang diberikan suatu proyek atau kegiatan yang dibagi-bagikan. Misalnya, ketika mendapatkan proyek, kita harus memberikan uang pago-pago kepada pemberi proyek.
5. Silua: Menggambarkan kebiasaan untuk membawa oleh-oleh ketika berkunjung ke rumah seseorang. Kebiasaan ini kemudian berkembang tidak hanya dilakukan ketika berkunjung ke rumah kerabat, tetapi juga dilakukan oleh bawahan ketika berkunjung ke rumah atasan agar memperoleh kenaikan jabatan.
6. Manulangi: Membuat suatu acara dengan memberi makan kepada seseorang yang dihormati.
7. Hepeng hamuliateon: Uang yang diberikan kepada seseoarang karena telah membantu mempercepat penyelesaian suatu urusan, misalnya dalam pengurusan administrasi.
8. Hapeng siram: Uang yang diberikan untuk menyogok seseorang agar urusannya dipermudah.
Bandung
1. Biong: Makelar tanah yang menjual tanah dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang besar meskipun itu tanah negara, dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk menyerobot tanah negara dan dijual oleh makelar tersebut ke tangan orang lain dengan harga tinggi.
2. CNN (can nulis-nulis acan): Artinya tidak pernah nulis. Merupakan plesetan dari nama stasion televisi Amerika. Digunakan untuk menggambarkan wartawan yang suka meminta uang dari para pejabat yang korup dengan mengancam jika tidakdiberikan maka kedok pejabat tersebut akan dibuka.
3. Ceceremed: Artinya panjang tangan, suka mengambil yang bukan haknya. Digunakan untuk menggambarkan orang yang mengambil barang milik kantor atau milik negara, misalnya mengambil pulpen dari kantor atau bahkan uang.
4. D3 (duit, duekuet dan dulur): Merupakan akronim dari duit (uang), duekuet (dekat) dan dulur (saudara). Digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi di mana jika seseorang ingin memperoleh pekerjaan makaia harus mempunyai D-3.
5. Dikurud: Artinya dipotong, memotongi janggut atau kumis. Kemudian digunakan untuk menggambarkan anggaran yang dipotong atau mengambil benda yang bukan miliknya. Misalnya suatu daerah menerima dana program, seharusnya 5 juta, tetapi kenyataanya hanya 2 juta karena sudah dipotong 3 juta.
6. Dipancong: Artinya terkena cangkul secara tidak sengaja, istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan pemotongan anggaran, baik itu dana proyek maupun dana perjalanan.
7. Injek: Digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan pejabat yang lebih tinggi untuk menekan pejabat yang lebih rendah yang dianggap menghalangi.
Thursday, 17 January 2008
Sejak tumbangnya rezim Orde Baru dan digantikan dengan gerakan reformasi, istilah Good Governance begitu popular. Hampir di setiap event atau peristiwa penting yang menyangkut masalah pemerintahan, istilah ini tak pernah ketinggalan. Bahkan dalam pidato-pidato, pejabat negara sering mengutip kata-kata di atas. Pendeknya Good Governance telah menjadi wacana yang kian popular di tengah masyarakat.
Meskipun kata Good Governance sering disebut pada berbagai event dan peristiwa oleh berbagai kalangan, pengertian Good Governance bisa berlainan antara satu dengan yang lain. Ada sebagian kalangan mengartikan Good Governance sebagai kinerja suatu lembaga, misalnya kinerja pemerintahan suatu negara, perusahaan atau organisasial masyarakat yang memenuhi prasyarat-prasyarat tertentu. Sebagian kalangan lain ada yang mengartikan good governance sebagai penerjemahan konkret demokrasi dengan meniscayakan adanya civic culture sebagai penopang sustanaibilitas demokrasi itu sendiri.
Masih banyak lagi ‘tafsir’ Good Governance yang diberikan oleh berbagai pihak. Seperti yang didefinikan oleh World Bank sebagai berikut: Good Governance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha.
Namun untuk ringkasnya Good Governance pada umumnya diartikan sebagai pengelolaan pemerintahan yang baik. Kata ‘baik’ disini dimaksudkan sebagai mengikuti kaidah-kaidah tertentu sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Good Governance.
Rinsip-Prinsip Good Governance
Thursday, 17 January 2008
Kunci utama memahami good governance adalah pemahaman atas prinsip-prinsip di dalamnya. Bertolak dari prinsip-prinsip ini akan didapatkan tolak ukur kinerja suatu pemerintahan. Baik-buruknya pemerintahan bisa dinilai bila ia telah bersinggungan dengan semua unsur prinsip-prinsip good governance. Menyadari pentingnya masalah ini, prinsip-prinsip good governance diurai satu persatu sebagaimana tertera di bawah ini:
1. Partisipasi Masyarakat
Semua warga masyarakat mempunyai suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan sah yang mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkumpul dan mengungkapkan pendapat, serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
2. Tegaknya Supremasi Hukum
Kerangka hukum harus adil dan diberlakukan tanpa pandang bulu, termasuk di dalamnya hukum-hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Transparansi
Tranparansi dibangun atas dasar arus informasi yang bebas. Seluruh proses pemerintahan, lembaga-lembaga dan informasi perlu dapat diakses oleh pihak-pihak yang berkepentingan, dan informasi yang tersedia harus memadai agar dapat dimengerti dan dipantau.
4. Peduli pada Stakeholder
Lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan.
5. Berorientasi pada Konsensus
Tata pemerintahan yang baik menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus menyeluruh dalam hal apa yang terbaik bagi kelompok-kelompok masyarakat, dan bila mungkin, konsensus dalam hal kebijakan-kebijakan dan prosedur-prosedur.
6. Kesetaraan
Semua warga masyarakat mempunyai kesempatan memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
7. Efektifitas dan Efisiensi
Pilar-pilar Good Governance
Thursday, 17 January 2008
Good Governance hanya bermakna bila keberadaannya ditopang oleh lembaga yang melibatkan kepentingan publik. Jenis lembaga tersebut adalah sebagai berikut :
1. Negara
• Menciptakan kondisi politik, ekonomi dan sosial yang stabil
• Membuat peraturan yang efektif dan berkeadilan
• Menyediakan public service yang efektif dan accountable
• Menegakkan HAM
• Melindungi lingkungan hidup
• Mengurus standar kesehatan dan standar keselamatan publik
2. Sektor Swasta
• Menjalankan industri
• Menciptakan lapangan kerja
• Menyediakan insentif bagi karyawan
• Meningkatkan standar hidup masyarakat
• Memelihara lingkungan hidup
• Menaati peraturan
• Transfer ilmu pengetahuan dan tehnologi kepada masyarakat
• Menyediakan kredit bagi pengembangan UKM
3. Masyarakat Madani
• Menjaga agar hak-hak masyarakat terlindungi
• Mempengaruhi kebijakan public
• Sebagai sarana cheks and balances pemerintah
• Mengawasi penyalahgunaan kewenangan sosial pemerintah
• Mengembangkan SDM
• Sarana berkomunikasi antar anggota masyarakat
Views: 30 | Cetak | E-mail
Agenda Good Governance
Ditulis Oleh Administrator
Thursday, 17 January 2008
Good Governance sebagai suatu gerakan adalah segala daya upaya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik. Oleh karena itu gerakan good governance harus memiliki agenda yang jelas tentang apa yang mesti dilakukan agar tujuan utamanya dapat dicapai. Untuk kasus Indonesia, agenda good governance harus disesuaikan dengan kondisi riil bangsa saat ini, yang meliputi:
1. Agenda Politik
Masalah politik seringkali menjadi penghambat bagi terwujudnya good governance. Hal ini dapat terjadi karena beberapa sebab, diantaranya adalah acuan konsep politik yang tidak/kurang demokratis yang berimplikasi pada berbagai persoalan di lapangan. Krisis politik yang melanda bangsa Indonesia dewasa ini tidak lepas dari penataan sistim politik yang kurang demokratis. Oleh karena itu perlu dilakukan pembaharuan politik yang menyangkut masalah-masalah penting seperti:
a. Amandemen UUD 1945 Sebagai sumber hukum dan acuan pokok penyelenggaraan pemerintahan, amandemen UUD 1945 harus dilakukan untuk mendukung terwujudnya good governance seperti pemilihan presiden langsung, memperjelas susunan dan kedudukan MPR dan DPR, kemandirian lembaga peradilan, kemandirian kejaksaan agung dan penambahan pasal-pasal tentang hak asasi manusia.
b. Perubahan Undang-Undang Politik dan Undang-Undang Keormasan yang lebih menjamin partisipasi dan mencerminkan keterwakilan rakyat.
c. Reformasi agraria dan perburuhan
d. Mempercepat penghapusan peran sosial politik TNI
e. Penegakan supremasi hukum
2. Agenda Ekonomi
Krisis ekonomi bisa melahirkan berbagai masalah sosial yang bila tidak teratasi akan mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Untuk kasus Indonesia, permasalahan krisis ekonomi ini telah berlarut-larut dan belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Kondisi demikian ini tidak boleh dibiarkan berlanjut dan harus segera ada percepatan pemulihan ekonomi. Mengingat begitu banyak permasalahan ekonomi di Indonesia, perlu dilakukan prioritas-priotitas kebijakan. Prioritas yang paling mendesak untuk pemulihan ekonomi saat ini antara lain:
a) Agenda Ekonomi Teknis
Otonomi Daerah. Pemerintah dan rakyat Indonesia telah membuat keputusan politik untuk menjalankan otonomi daerah yang esensinya untuk memberikan keadilan, kepastian dan kewenangan yang optimal dalam pengelolaan sumber daya daerah guna memungkinkan daerah dapat mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya. Agar pelaksanaan otonomi daerah ini berjalan tanpa gejolak dibutuhkan serangkaian persiapan dalam bentuk strategi, kebijakan program dan persiapan institusi di tingkat pusat dan daerah.
Sektor Keuangan dan Perbankan. Permasalahan terbesar sektor keuangan saat ini adalah melakukan segala upaya untuk mengembalikan fungsi sektor perbankan sebagai intermediasi,serta upaya mempercepat kerja BPPN. Hal penting yang harus dilakukan antara lain pertama; tidak adanya dikhotomi antara bankir nasional dan bankir asing, lebih diperlukan kinerja yang tinggi, tidak peduli apakah hal itu dihasilkan oleh bankir nasional ataupun asing. Kedua, perlu lebih mendorong dilakukannya merger atau akuisisi, baik di bank BUMN maupun swasta. Ketiga, pencabutan blanket guarantee perlu dipercepat, namun dilakukan secara bertahap. Keempat, mendorong pasar modal dan mendorong independensi pengawasan (Bapepam). Kelima, perlunya penegasan komitmen pemerintah dalam hal kinerja BPPN khususnya dalam pelepasan aset dalam waktu cepat atau sebaliknya.
Kemiskinan dan Ekonomi Rakyat. Pemulihan ekonomi harus betul-betul dirasakan oleh rakyat kebanyakan. Hal ini praktis menjadi prasarat mutlak untuk membantu penguatan legitimasi pemerintah, yang pada giliranya merupakan bekal berharga bagi percepatan proses pembaharuan yang komprehensif menuju Indonesia baru.
b) Agenda Pengembalian Kepercayaan
Hal-hal yang diperlukan untuk mengembalikan atau menaikkan kepercayaan terhadap perekonomian Indonesia adalah kepastian hukum, jaminan keamanan bagi seluruh masyarakat, penegakkan hukum bagi kasus-kasus korupsi, konsistensi dan kejelasan kebijakan pemerintah, integritas dan profesionalisme birokrat, disiplin pemerintah dalam menjalankan program, stabilitas sosial dan politik, dan adanya kepemimpinan nasional yang kuat.
3. Agenda Sosial
Masyarakat yang berdaya, khususnya dalam proses penyelenggaraan pemerintahan merupakan perwujudan riil good governance. Masyarakat semacam ini akan solid dan berpartisipasi aktif dalam menentukan berbagai kebijakan pemerintahan. Selain itu masyarakat semacam ini juga akan menjalankan fungsi pengawasan yang efektif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Sebaliknya, pada masyarakat yang masih belum berdaya di hadapan negara, dan masih banyak timbul masalah sosial di dalamnya seperti konflik dan anarkisme kelompok, akan sangat kecil kemungkinan good governance bisa ditegakkan. Salah satu agenda untuk mewujudkan good governance pada masyarakat semacam ini adalah memperbaiki masalah sosial yang sedang dihadapi.
Masalah sosial yang cukup krusial dihadapi bangsa Indonesia akhir-akhir ini adalah konflik yang disertai kekejaman sosial luar biasa yang menghancurkan kemanusiaan dan telah sampai pada titik yang membahayakan kelanjutan kehidupan dalam bentuk kekerasan komunal dan keterbuangan sosial dengan segala variannya. Kasus-kasus seperti pergolakan di Aceh dan Ambon adalah beberapa contoh dari masalah sosial yang harus segera mendapatkan solusi yang memadai.
Oleh karena itu masyarakat bersama pemerintah harus melakukan tindakan pencegahan terhadap daerah lain yang menyimpan potensi konflik. Bentuk pencegahan terhadap kekerasan komunal dapat dilakukan melalui; memberikan santunan terhadap mereka yang terkena korban konflik, mencegah berbagai pertikaian _vertikal maupun horizontal_ yang tidak sehat dan potensial mengorbankan kepentingan bangsa dan mencegah pula segala bentuk anarkhi sosial yang terjadi di masyarakat.
4. Agenda Hukum
Hukum merupakan faktor penting dalam penegakan good governance. Kekurangan atau kelemahan sistim hukum akan berpengaruh besar terhadap kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Dapat dipastikan, good governanance tidak akan berjalan mulus di atas sistim hukum yang lemah. Oleh karena itu penguatan sistim hukum atau reformasi hukum merupakan kebutuhan mutlak bagi terwujudnya good governance.
Sementara itu posisi dan peran hukum di Indonesia tengah berada pada titik nadir, karena hukum saat ini lebih dianggap sebagai komiditi daripada lembaga penegak keadilan. Kenyataan demikian ini yang membuat ketidakpercayaan dan ketidaktaatan pada hukum oleh masyarakat.
Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap hukum dalam rangka mewujudkan good governance diperlukan langkah-langkah kongkret dan sistimatis. Langkah-langkah tersebut adalah:
a. Reformasi Konstitusi Konstitusi merupakan sumber hukum bagi seluruh tata penyelenggaran negara. Untuk menata kembali sistim hukum yang benar perlu diawali dari penataan konstitusi yang oleh banyak kalangan masih banyak mengandung celah kelemahan.
b. Penegakan Hukum Syarat mutlak pemulihan pepercayaan rakyat terhadap hukum adalah penegakan hukum. Reformasi di bidang penegakkan hukum yang bersifat strategis dan mendesak untuk dilakukan adalah; pertama, reformasi Mahkamah Agung dengan memperbaiki sistim rekrutmen (pengangkatan), pemberhentian, pengawasan dan penindakan yang lebh menekankan aspek transparansi dan partisipasi masyarakat. Perbaikan sebagaimana tersebut di atas harus dilakukan oleh Komisi Yudisial Independen yang anggotanya terdiri dari mantan hakim agung, kalangan prakatisi hukum, akademisi/cendekiawan hukum dan tokoh masyarakat. Kedua, reformasi Kejaksaan. Untuk memulihkan kinerja kejaksaan saat ini khususnya dalam menangani kasus-kasus KKN dan pelanggaran HAM, perlu dilakukan fit and proper test terhadap Jaksa Agung dan pembantunya sampai eselon II untuk menjamin integritas pribadai yang bersangkutan. Selain itu untuk mengawasi kinerja kejaksaan perlu dibentuk sebuah komisi Independen Pengawas Kejaksaan.
c. Pemberantasan KKN KKN merupakan penyebab utama dari tidak berfungsinya hukum di Indonesia. Untuk memberantas KKN diperlukan setidaknya dua cara; pertama dengan cara mencegah (preventif) dan kedua, upaya penanggulangan (represif). Upaya pencegahan dilakukan dengan cara memberi jaminan hukum bagi perwujudan pemerintahan terbuka (open government) dengan memberikan jaminan kepada hak publik seperti hak mengamati perilaku pejabat, hak memperoleh akses informasi, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan hak mengajukan keberatan bila ketiga hak di atas tidak dipenuhi secara memadai.
Sedangkan upaya penanggulangan (setelah korupsi muncul) dapat diatasi dengan mempercepat pembentukan Badan Independen Anti Korupsi yang berfungsi melakukan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi, memperkenalkan hakim-hakim khusus yang diangkat khusus untuk kasus korupsi (hakim ad hock) dan memperlakukan asas pembuktian terbalik secara penuh.
d. Sumbangan Hukum dalam Mencegah dan Menanggulangi Disintegrasi Bangsa Pengakuan identitas terhadap nilai-nilai lokal, pemberian kewenangan dan representasi yang lebih luas kepada daerah, pemberdayaan kemampuan masyarakat dan akses pengelolaan terhadap sumber daya alam lokal menjadi isu penting yang sangat stategis di dalam menciptakan integritas sosial, karena selama lebih dari tiga dekade masyarakat selalu ditempatkan sebagai obyek, tidak diakui berbagai eksistensinya dan diperlakukan tidak adil. Akumulasi dari permasalahan tersebut akhirnya menciptakan potensi yang sangat signifikan bagi proses disintegrasi.
e. Pengakuan Terhadap Hukum Adat dan Hak Ekonomi Masyarakat Untuk menjamin hak-hak masyarakat hukum adat, maka diperlukan proses percepatan di dalam menentukan wilayah hak ulayat adat secara partisipatif. Dengan begitu rakyat akan mendapatkan jaminan di dalam menguasai tanah ulayat adat mereka dan juga akses untuk mengelola sumber daya alam di lingkungan dan milik mereka sendiri.
f. Pemberdayaan Eksekutif, Legislatif dan Peradilan Untuk lebih meningkatkan representasi kepentingan daerah di tingkat nasional, perlu dilakukan rekomposisi keanggotaan utusan daerah, di mana keterwakilan rakyat di daerah secara kongkret diakomodasi melalui pemilihan anggota utusan daerah secara langsung oleh rakyat. Sistim pemilihan langsung juga dilakukan untuk para pejabat publik di daerah khususnya gubernur, bupati/walikota.
Definisi Korupsi
Ditulis Oleh Administrator
Wednesday, 16 January 2008
Dari segi semantik korupsi berasal dari bahasa Inggris yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang berarti pecah atau jebol. Istilah korupsi juga bisa dinyatakan sebagai suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai menerima uang yang ada hubunganya dengan jabatan tanpa ada catatan administrasinya.
Secara hukum pengertian Korupsi adalah tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi pengertian-pengertian lain tentang Korupsi baik menurut pakar atau lembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam buku ini pengertian korupsi lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Sebab-sebab Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Tindak korupsi bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal yang sifatnya kompleks. Faktor-faktor penyebabnya bisa dari internal pelaku-pelaku korupsi, tetapi bisa juga bisa berasal dari situasi lingkungan yang kondusif bagi seseorang untuk melakukan korupsi. Berikut ini adalah aspek-aspek penyebab seseorang berbuat Korupsi.
Menurut Dr. Sarlito W. Sarwono, tidak ada jawaban yang persis, tetapi ada dua hal yang jelas, yakni :
1. Dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan, hasrat, kehendak dan sebagainya),
2. Rangsangan dari luar (dorongan teman-teman, adanya kesempatan, kurang control dan sebagainya.
Dr. Andi Hamzah dalam disertasinya menginventarisasikan beberapa penyebab korupsi, yakni :
1. Kurangnya gaji pegawai negeri dibandingkan dengan kebutuhan yang makin meningkat
2. Latar belakang kebudayaan atau kultur Indonesia yang merupakan sumber atau sebab meluasnya korupsi
3. Manajemen yang kurang baik dan kontrol yang kurang efektif dan efisien, yang memberikan peluang orang untuk korupsi.
4. Modernisasi pengembangbiakan korupsi
Analisa yang lebih detil lagi tentang penyebab korupsi diutarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam bukunya berjudul "Strategi Pemberantasan Korupsi," antara lain :
1. Aspek Individu Pelaku
a. Sifat tamak manusia
Kemungkinan orang melakukan korupsi bukan karena orangnya miskin atau penghasilan tak cukup. Kemungkinan orang tersebut sudah cukup kaya, tetapi masih punya hasrat besar untuk memperkaya diri. Unsur penyebab korupsi pada pelaku semacam itu datang dari dalam diri sendiri, yaitu sifat tamak dan rakus.
b. Moral yang kurang kuat
Seorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan itu bisa berasal dari atasan, teman setingkat, bawahanya, atau pihak yang lain yang memberi kesempatan untuk itu.
c. Penghasilan yang kurang mencukupi
Penghasilan seorang pegawai dari suatu pekerjaan selayaknya memenuhi kebutuhan hidup yang wajar. Bila hal itu tidak terjadi maka seseorang akan berusaha memenuhinya dengan berbagai cara. Tetapi bila segala upaya dilakukan ternyata sulit didapatkan, keadaan semacam ini yang akan memberi peluang besar untuk melakukan tindak korupsi, baik itu korupsi waktu, tenaga, pikiran dalam arti semua curahan peluang itu untuk keperluan di luar pekerjaan yang seharusnya.
d. Kebutuhan hidup yang mendesak
Dalam rentang kehidupan ada kemungkinan seseorang mengalami situasi terdesak dalam hal ekonomi. Keterdesakan itu membuka ruang bagi seseorang untuk mengambil jalan pintas diantaranya dengan melakukan korupsi.
e. Gaya hidup yang konsumtif
Kehidupan di kota-kota besar acapkali mendoronggaya hidup seseong konsumtif. Perilaku konsumtif semacam ini bila tidak diimbangi dengan pendapatan yang memadai akan membuka peluang seseorang untuk melakukan berbagai tindakan untuk memenuhi hajatnya. Salah satu kemungkinan tindakan itu adalah dengan korupsi.
f. Malas atau tidak mau kerja
Sebagian orang ingin mendapatkan hasil dari sebuah pekerjaan tanpa keluar keringat alias malas bekerja. Sifat semacam ini akan potensial melakukan tindakan apapun dengan cara-cara mudah dan cepat, diantaranya melakukan korupsi.
g. Ajaran agama yang kurang diterapkan
Indonesia dikenal sebagai bangsa religius yang tentu akan melarang tindak korupsi dalam bentuk apapun. Kenyataan di lapangan menunjukkan bila korupsi masih berjalan subur di tengah masyarakat. Situasi paradok ini menandakan bahwa ajaran agama kurang diterapkan dalam kehidupan.
2. Aspek Organisasi
a. Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan
Posisi pemimpin dalam suatu lembaga formal maupun informal mempunyai pengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak bisa memberi keteladanan yang baik di hadapan bawahannya, misalnya berbuat korupsi, maka kemungkinan besar bawahnya akan mengambil kesempatan yang sama dengan atasannya.
b. Tidak adanya kultur organisasi yang benar
Kultur organisasi biasanya punya pengaruh kuat terhadap anggotanya. Apabila kultur organisasi tidak dikelola dengan baik, akan menimbulkan berbagai situasi tidak kondusif mewarnai kehidupan organisasi. Pada posisi demikian perbuatan negatif, seperti korupsi memiliki peluang untuk terjadi.
c. Sistim akuntabilitas yang benar di instansi pemerintah yang kurang memadai
Pada institusi pemerintahan umumnya belum merumuskan dengan jelas visi dan misi yang diembannya dan juga belum merumuskan dengan tujuan dan sasaran yang harus dicapai dalam periode tertentu guna mencapai misi tersebut. Akibatnya, terhadap instansi pemerintah sulit dilakukan penilaian apakah instansi tersebut berhasil mencapai sasaranya atau tidak. Akibat lebih lanjut adalah kurangnya perhatian pada efisiensi penggunaan sumber daya yang dimiliki. Keadaan ini memunculkan situasi organisasi yang kondusif untuk praktik korupsi.
d. Kelemahan sistim pengendalian manajemen
Pengendalian manajemen merupakan salah satu syarat bagi tindak pelanggaran korupsi dalam sebuah organisasi. Semakin longgar/lemah pengendalian manajemen sebuah organisasi akan semakin terbuka perbuatan tindak korupsi anggota atau pegawai di dalamnya.
e. Manajemen cenderung menutupi korupsi di dalam organisasi
Pada umumnya jajaran manajemen selalu menutupi tindak korupsi yang dilakukan oleh segelintir oknum dalam organisasi. Akibat sifat tertutup ini pelanggaran korupsi justru terus berjalan dengan berbagai bentuk.
3. Aspek Tempat Individu dan Organisasi Berada
1. Nilai-nilai di masyarakat kondusif untuk terjadinya korupsi Korupsi bisa ditimbulkan oleh budaya masyarakat. Misalnya, masyarakat menghargai seseorang karena kekayaan yang dimilikinya. Sikap ini seringkali membuat masyarakat tidak kritis pada kondisi, misalnya dari mana kekayaan itu didapatkan.
2. Masyarakat kurang menyadari sebagai korban utama korupsi Masyarakat masih kurang menyadari bila yang paling dirugikan dalam korupsi itu masyarakat. Anggapan masyarakat umum yang rugi oleh korupsi itu adalah negara. Padahal bila negara rugi, yang rugi adalah masyarakat juga karena proses anggaran pembangunan bisa berkurang karena dikorupsi.
3. Masyarakat kurang menyadari bila dirinya terlibat korupsi Setiap korupsi pasti melibatkan anggota masyarakat. Hal ini kurang disadari oleh masyarakat sendiri. Bahkan seringkali masyarakat sudah terbiasa terlibat pada kegiatan korupsi sehari-hari dengan cara-cara terbuka namun tidak disadari.
4. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi akan bisa dicegah dan diberantas bila masyarakat ikut aktif Pada umumnya masyarakat berpandangan masalah korupsi itu tanggung jawab pemerintah. Masyarakat kurang menyadari bahwa korupsi itu bisa diberantas hanya bila masyarakat ikut melakukannya.
Ciri-ciri Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Korupsi di manapun dan kapanpun akan selalu memiliki ciri khas. Ciri tersebut bisa bermacam-macam, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Melibatkan lebih dari satu orang
2. Korupsi tidak hanya berlaku di kalangan pegawai negeri atau anggota birokrasi negara, korupsi juga terjadi di organisasi usaha swasta
3. Korupsi dapat mengambil bentuk menerima sogok, uang kopi, salam temple, uang semir, uang pelancar, baik dalam bentuk uang tunai atau benda atau wanita.
4. Umumnya serba rahasia, kecuali sudah membudaya
5. Melibatkan elemen kewajiban dan keuntungan timbal balik yang tidak selalu berupa uang.
6. Setiap tindakan korupsi mengandung penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum
7. Setiap perbuatan korupsi melanggar norma-norma tugas dan pertanggungjawaban dalam tatanan masyarakat.
8. Di bidang swasta korupsi dapat berbentuk menerima pembayaran uang, dan sebagainya, untuk membuka rahasia perusahaan tempat seseorang bekerja, mengambil komisi yang seharusnya hak perusahaan.
kibat Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Korupsi selalu membawa konsekuensi. Konsekuensi negatif dari korupsi sistimik terhadap proses demokratisasi dan pembangunan yang berkelanjutan adalah:
1. Korupsi mendelegetimasi proses demokrasi dengan mengurangi kepercayaan publik terhadap proses politik melalui politik uang.
2. Korupsi mendistorsi pengambilan keputusan pada kebijakan publik, membuat tiadanya akuntabilitas publik, dan menafikan the rule of law. Hukum dan birokrasi hanya melayani kepada kekuasaaan dan pemilik modal.
3. Korupsi meniadakan sistim promosi dan hukuman yang berdasarkan kinerja karena hubungan patron-client dan nepotisme.
4. Korupsi mengakibatkan proyek-proyek pembangunan dan fasilitas umum bermutu rendah dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga mengganggu pembangunan yang berkelanjutan.
5. Korupsi mengakibatkan kolapsnya sistim ekonomi karena produk yang tidak kompetitif dan penumpukan beban hutang luar negeri
Korupsi yang sistimatik menyebabkan:
1. Biaya ekonomi tinggi oleh penyimpangan insentif;
2. Biaya politik oleh penjarahan atau penggangsiran terhadap suatu lembaga publik; dan
3. Biaya sosial oleh pembagian kesejahteraan dan pembagian kekuasaan yang tidak semestinya.
odus Korupsi
Thursday, 17 January 2008
Modus korupsi adalah cara-cara bagaimana korupsi itu dilakukan. Banyak modus-modus dalam korupsi. Di bawah ini hanyalah sekedar contoh bagaimana modus korupsi itu dilakukan :
1. Pemerasan Pajak
Pemeriksa pajak yang memeriksa wajib pajak menemukan kesalahan perhitungan pajak yang mengakibatkan kekurangan pembayaran pajak. Kesalahan-kesalahan tersebut bisa karena kesengajaan wajib pajak dan bisa juga bukan karena kesengajaan. Kekurangan tersebut dianggap tidak ada dan imbalannya wajib pajak harus membayarkan sebagian kekurangan tersebut masuk ke kantong pemeriksa pajak.
2. Manipulasi Tanah
Berbagai cara dilakukan untuk memanipulasi status kepemilikan tanah termasuk, memanipulasi tanah negara menjadi milik perorangan/badan, merendahkan pembebasan tanah dan meninggikan pertanggungjawaban, membebaskan terlebih dahulu tanah yang akan kena proyek dengan harga murah.
3. Jalur Cepat Pembuatan KTP
Dalam Pembuatan KTP dikenal 'jalur biasa' dan 'jalur cepat'. Jalur biasa adalah jalur prosedural biasa, yang mungkin waktunya lebih lama tapi biayanya lebih murah. Sedangkan 'jalur cepat' adalah proses pembuatanya lebih capat dan harganya lebih mahal.
4. SIM Jalur Cepat
Dalam proses pembuatan SIM secara resmi, diberlakukan ujian/tes tertulis dan praktek yang dianggap oleh sebagian warga, terutama sopir akan mempersulit pembuatan SIM Untuk mempercepat proses itu mereka membayar lebih besar, asalkan tidak harus mengikuti ujian. Biaya tidak resmi pengurusan SIM biasanya langsung ditetapkan oleh petugas. Biasanya yang terlibat dalam praktek ini adalah warga yang mengurus SIM dan oknum petugas yang menangani kepengurusan SIM.
5. Markup Budget/Anggaran
Biasanya terjadi dalam proyek dengan cara menggelembungkan besarnya dana proyek dengan cara memasukkan pos-pos pembelian yang sifatnya fiktif. Misalnya dalam anggaran dimasukkan pembelian komputer tetapi pada prakteknya tidak ada komputer yang dibeli atau kalau komputer dibeli harganya lebih murah.
6. Proses Tender
Dalam proses tender pengerjaan tender seperti perbaikan jalan atau pembangunan jembatan seringkali terjadi penyelewengan. Pihak yanag sebenarnya memenuhi persyaratan tender, terkadang tidak memenangkan tender karena telah dimenangkan oleh pihak yang mampu 'main belakang' dengan membayar lebih mahal, walaupun tidak memenuhi syarat. Dalam hal ini telah terjadi penyogokan kepada pemberi tender oleh peserta tender yang sebenarnya tidak qualified.
7. Penyelewengan dalam Penyelesaian Perkara
Korupsi terjadi tidak selalu dalam bentuk uang, tetapi mengubah (menafsirkan secara sepihak) pasal-pasal yang ada untuk meringankan hukuman kepada pihak yang memberi uang kepada penegak hukum. Praktek ini melibatkan terdakwa/tersangka, penegak hukum (hakim/jaksa) dan pengacara.
Istilah-istilah Korupsi
Thursday, 17 January 2008
1. Uang Tip: Sama dengan 'budaya amplop' yakni memberikan uang ekstra kepada seseorang karena jasanya/pelayanannya. Istilah ini muncul karena pengaruh budaya Barat yakni pemberian uang ekstra kepada pelayan di restoran atau hotel.
2. Angpao: Pada awalnya muncul untuk menggambarkan kebiasaan yang dilakukan oleh etnis Cina yang memberikan uang dalam amplop kepada penyelenggara pesta. Dalam perkembangan selanjutnya, hingga saat ini istilah ini digunakan untuk menggambarkan pemberian uang kepada petugas ketika mengurus sesuatu di mana pemberian ini sifatnya tidak resmi atau tidak ada dalam peraturan
3. Uang Administrasi: Pemberian uang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus agar penyelesaiannya cepat selesai.
4. Uang Diam: Pemberian dana kepada pihak pemeriksa agar kekurangan pihak yang diperiksa tidak ditindaklanjuti. Uang diam biasanya diberikan kepada anggota DPRD ketika memeriksa pertanggung jawaban walikota/gubernur agar pertanggung jawabanya lolos.
5. Uang Bensin: Uang yang diberikan sebagai balas jasa atas bantuan yang diberikan oleh seseorang. Istilah ini menggambarkan ketika seseorang yang akrab satu sama lain, seperti antara temen satu dengan yang lain. Misalnya A minta bantuan B untuk membeli sesuatu, si B biasanya melontarkan pernyataan, uang bensinya mana ?
6. Uang Pelicin: Menunjuk pada pemberian sejumlah dana (uang) untuk memperlancar (mempermudah) pengurusan perkara atau surat penting.
7. Uang Ketok: Uang yang digunakan untuk mempengaruhi keputusan agar berpihak kepada pemberi uang. Istilah ini biasanya ditujukan kepada hakim dan anggota legislatif yang memutuskan perkara atau menyetujui/mengesahkan anggaran usulan eksekutif, dilakukan secara tidak transparan.
8. Uang Kopi: Uang tidak resmi yang diminta oleh aparat pemerintah atau kalangan swasta. Permintaan ini sifatnya individual dan berlaku di masyarakat umum.
9. Uang Pangkal: Uang yang diminta sebelum melaksanakan suatu pekerjaan/kegiatan agar pekerjaan tersebut lancar
10. Uang Rokok: Pemberian uang yang tidak resmi kepada aparat dalam proses pengurusan surat-surat penting atau penyelesaian perkara/kasus penyelesaianya cepat.
11. Uang Damai: Digunakan ketika menghindari sanksi formal dan lebih memberikan sesuatu biasanya berupa uang/materi_ sebagai ganti rugi sanksi formal.
12. Uang di Bawah Meja: Pemberian uang tidak resmi kepada petugas ketika mengurus/membuat surat penting agar prosesnya cepat
13. Tahu Sama Tahu: Digunakan di kalangan bisnis atau birokrat ketika meminta bagian/sejumlah uang. Maksud antara yang meminta dan yang memberi uang sama-sama mengerti dan hal tersebut tidak perlu diucapkan.
14. Uang Lelah: Menunjuk pada pemberian uang secara tidak resmi ketika melakukan suatu kegiatan. Uang lelah ini bisanya diminta oleh orang yang diminta bantuanya untuk membantu orang lain. Istilah ini kemudian sering digunakan oleh birokrat ketika melayani masyarakat untuk mendapatkan uang lebih
Istilah-istilah Korupsi di Daerah
Medan
1. Hepeng parkopi (uang kopi): Uang tambahan yang diberikan ketika melakukan suatu urusan, misalnya berkaitan dengan urusan administrasi
2. Hepeng par sigaret (uang rokok): Uang yang dibayarkan oleh seseorang untuk mempercepat penyelesaian suatu urusan. Istilah ini muncul ketika warga harus berurusan dengan aparat, terutama ketika mengurus administrasi, seperti surat izin.
3. Hepeng pataruon (uang antar): Uang yang diberikan kepada seseorang untuk meneruskan urusan kepada seseorang. Misalnya uang diberikan oleh warga kepada pegawai PDAM yang melakukan pencatatan meteran dan menagih pembayaranya. Warga bersedia melakukan itu karena merasa sudah ditolong sehingga tidak perlu bersusah payah membayar ke loket.
4. Uang pago-pago: Uang yang diberikan suatu proyek atau kegiatan yang dibagi-bagikan. Misalnya, ketika mendapatkan proyek, kita harus memberikan uang pago-pago kepada pemberi proyek.
5. Silua: Menggambarkan kebiasaan untuk membawa oleh-oleh ketika berkunjung ke rumah seseorang. Kebiasaan ini kemudian berkembang tidak hanya dilakukan ketika berkunjung ke rumah kerabat, tetapi juga dilakukan oleh bawahan ketika berkunjung ke rumah atasan agar memperoleh kenaikan jabatan.
6. Manulangi: Membuat suatu acara dengan memberi makan kepada seseorang yang dihormati.
7. Hepeng hamuliateon: Uang yang diberikan kepada seseoarang karena telah membantu mempercepat penyelesaian suatu urusan, misalnya dalam pengurusan administrasi.
8. Hapeng siram: Uang yang diberikan untuk menyogok seseorang agar urusannya dipermudah.
Bandung
1. Biong: Makelar tanah yang menjual tanah dengan harga tinggi untuk mendapatkan keuntungan yang besar meskipun itu tanah negara, dengan cara mempengaruhi masyarakat untuk menyerobot tanah negara dan dijual oleh makelar tersebut ke tangan orang lain dengan harga tinggi.
2. CNN (can nulis-nulis acan): Artinya tidak pernah nulis. Merupakan plesetan dari nama stasion televisi Amerika. Digunakan untuk menggambarkan wartawan yang suka meminta uang dari para pejabat yang korup dengan mengancam jika tidakdiberikan maka kedok pejabat tersebut akan dibuka.
3. Ceceremed: Artinya panjang tangan, suka mengambil yang bukan haknya. Digunakan untuk menggambarkan orang yang mengambil barang milik kantor atau milik negara, misalnya mengambil pulpen dari kantor atau bahkan uang.
4. D3 (duit, duekuet dan dulur): Merupakan akronim dari duit (uang), duekuet (dekat) dan dulur (saudara). Digunakan untuk menggambarkan suatu kondisi di mana jika seseorang ingin memperoleh pekerjaan makaia harus mempunyai D-3.
5. Dikurud: Artinya dipotong, memotongi janggut atau kumis. Kemudian digunakan untuk menggambarkan anggaran yang dipotong atau mengambil benda yang bukan miliknya. Misalnya suatu daerah menerima dana program, seharusnya 5 juta, tetapi kenyataanya hanya 2 juta karena sudah dipotong 3 juta.
6. Dipancong: Artinya terkena cangkul secara tidak sengaja, istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan pemotongan anggaran, baik itu dana proyek maupun dana perjalanan.
7. Injek: Digunakan untuk menggambarkan penyalahgunaan kekuasaan pejabat yang lebih tinggi untuk menekan pejabat yang lebih rendah yang dianggap menghalangi.
Sunday, February 17, 2008
Pengamatan dan Refleksi Pembelajaran tematik di SDIT Nurul ILMI Medan oleh halim Simatupang
Pengamatan dilakukan di SDIT Nurul ILmi pada tanggal : 16 Februari 2007 diperoleh :
Profil Sekolah
Nama Sekolah : Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Ilmi
Alamat : JL. Kolam No. 1 Medan Estate Komp. UMA
Status : Swasta (Yayasan Pendidikan H. Agus Salim Siregar)
Kepala Sekolah : Mus’ab Domex
Jumlah kelas : 11 Kelas
Jumlah guru : 37 orang
Kurikulum : Kurikulum sekolah dan Kurikulum Agama
Konsultan : Konsorsium Pendidikan Islam (KPI) Surabaya.
Guru yang diamati : Ratuh Ambarahafni, SP.dI. Guru Matematika kelas III.
Pengamatan berkas dan lingkungan fisik sekolah
· Hasil pengamatan berkas diperoleh: Kurikulum, Silabus sudah KTSP dan untuk kelas rendah untuk batas silabus sudah tematik dan menggunakan tema tetapi tidak pada sampai penerapannya pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), ini disebabkan karena sekolah sudah menggunakan guru bidang studi, dan guru tidak duduk bersama untuk membuat RPP bersama, guru membuat RPP masing-masing sesuai dengan bidang studi yang dibawanya.
· Lingkungan kelas sangat mendukung pembelajaran dan dilakukan Pembelajaran Aktif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM ) ditunjukkan dengan;
ü Diruang kelas tidak dibenarkan menggunakan alas kaki sehingga ruangan kelas bersih dan siswa dapat menggunakan lantai untuk belajar.
ü Susunan bangku siswa berubah-ubah sehingga tidak monoton
ü Terdapat papan bintang prestasi siswa yang menggambarkan prestasi siswa setiap hari.
ü Terdapat gantungan fortofolio siswa yang terbaik.
ü Ada pohon cita-cita yang menggambarkan target yang akan dicapai sekarang.
ü Forder fortofolio setiap siswa untuk satu semester.
Pengamatan lingkungan proses belajar mengajar.
· Pembelajaran dilakukan sangat kreatif ditunjukkan
ü Pembukaan ada yel.. yel kelas, yel-yel pelajaran misal matematika (matematika kami suka, pasti bias yes…yes….yes)
ü Pembembelajaran guru tidak menerangkan tapi membuat siswa bekerja.
ü Setelah siswa diberi LKS.
Kelebihan dan kekurangan penerapan tematik dikelas rendah
· Kelebihan
ü Penerapan Kurikulum tematik untuk kelas rendah sudah diterapkan dalam tataran berkas.
ü Pembelajaran sangat kereatif (guru setiap tahun di treaning untuk meningkatkan mutu mengajar olah KPI Surabaya)
ü Siswa sangat kreatif dan pemberani dalam mengeluarkan pendapat.
ü Sarana dan perasarana sangat mendukung pembelajaran.
ü Untuk kelas 1 dan kelas 2 terdapat 2 orang guru.
· Kekurangan.
Penerapan tematik tidak sampai pada tingkat RPP dan pembelajaran juda tidak tematik
Untuk guru kelas rendah sudah menggunakan guru bidang studi.
Tidak adanya diskusi guru yang mengajar dikelas rendah untuk duduk bersama mendiskusikan pembuatan RPP menyeluruh untuk bidang studi yang dapat dijadikan dalam satu tema.
4. Refleksi
SDIT Nurul Ilmi hendaknya untuk kelas rendah 1, 2 dan 3 menggunakan guru kelas tidak guru bidang studi, kalaupun menggunakan guru bidang studi hendaknya setiap guru bidang studi yang mengajar duduk bersama diskusi untuk membahas RPP yang akan diajarkan agar penerapan pembelajaran tematik terlaksana tidak hanya batas berkas.
Profil Sekolah
Nama Sekolah : Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Nurul Ilmi
Alamat : JL. Kolam No. 1 Medan Estate Komp. UMA
Status : Swasta (Yayasan Pendidikan H. Agus Salim Siregar)
Kepala Sekolah : Mus’ab Domex
Jumlah kelas : 11 Kelas
Jumlah guru : 37 orang
Kurikulum : Kurikulum sekolah dan Kurikulum Agama
Konsultan : Konsorsium Pendidikan Islam (KPI) Surabaya.
Guru yang diamati : Ratuh Ambarahafni, SP.dI. Guru Matematika kelas III.
Pengamatan berkas dan lingkungan fisik sekolah
· Hasil pengamatan berkas diperoleh: Kurikulum, Silabus sudah KTSP dan untuk kelas rendah untuk batas silabus sudah tematik dan menggunakan tema tetapi tidak pada sampai penerapannya pada Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), ini disebabkan karena sekolah sudah menggunakan guru bidang studi, dan guru tidak duduk bersama untuk membuat RPP bersama, guru membuat RPP masing-masing sesuai dengan bidang studi yang dibawanya.
· Lingkungan kelas sangat mendukung pembelajaran dan dilakukan Pembelajaran Aktif Efektif dan Menyenangkan (PAKEM ) ditunjukkan dengan;
ü Diruang kelas tidak dibenarkan menggunakan alas kaki sehingga ruangan kelas bersih dan siswa dapat menggunakan lantai untuk belajar.
ü Susunan bangku siswa berubah-ubah sehingga tidak monoton
ü Terdapat papan bintang prestasi siswa yang menggambarkan prestasi siswa setiap hari.
ü Terdapat gantungan fortofolio siswa yang terbaik.
ü Ada pohon cita-cita yang menggambarkan target yang akan dicapai sekarang.
ü Forder fortofolio setiap siswa untuk satu semester.
Pengamatan lingkungan proses belajar mengajar.
· Pembelajaran dilakukan sangat kreatif ditunjukkan
ü Pembukaan ada yel.. yel kelas, yel-yel pelajaran misal matematika (matematika kami suka, pasti bias yes…yes….yes)
ü Pembembelajaran guru tidak menerangkan tapi membuat siswa bekerja.
ü Setelah siswa diberi LKS.
Kelebihan dan kekurangan penerapan tematik dikelas rendah
· Kelebihan
ü Penerapan Kurikulum tematik untuk kelas rendah sudah diterapkan dalam tataran berkas.
ü Pembelajaran sangat kereatif (guru setiap tahun di treaning untuk meningkatkan mutu mengajar olah KPI Surabaya)
ü Siswa sangat kreatif dan pemberani dalam mengeluarkan pendapat.
ü Sarana dan perasarana sangat mendukung pembelajaran.
ü Untuk kelas 1 dan kelas 2 terdapat 2 orang guru.
· Kekurangan.
Penerapan tematik tidak sampai pada tingkat RPP dan pembelajaran juda tidak tematik
Untuk guru kelas rendah sudah menggunakan guru bidang studi.
Tidak adanya diskusi guru yang mengajar dikelas rendah untuk duduk bersama mendiskusikan pembuatan RPP menyeluruh untuk bidang studi yang dapat dijadikan dalam satu tema.
4. Refleksi
SDIT Nurul Ilmi hendaknya untuk kelas rendah 1, 2 dan 3 menggunakan guru kelas tidak guru bidang studi, kalaupun menggunakan guru bidang studi hendaknya setiap guru bidang studi yang mengajar duduk bersama diskusi untuk membahas RPP yang akan diajarkan agar penerapan pembelajaran tematik terlaksana tidak hanya batas berkas.
Teori belajar Gestal dan Piaget,yang mendasari pembelajaran tematik
Teori belajar yang mendukung tematik yaitu Gestalt dan Piaget (Griya Astuti,2007).
· Teori Gestalt
Dengan tokoh (Koffa, Kohler, Wertheimer), menurut teori ini belajar adalah proses mengembangkan insight. Insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian didalam suatu situasi permasalahan .
Insight yang merupakan inti dari belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
ü Kemampuan Insight seseorang tergantung kepada kemampuan dasar orang tersebut, sedangkan kemapuan dasar tergantung pada usia.
ü Insight dipegaruhi atau tergantung pada pengalaman masa lalu.
ü Insight tergantung kepada pengaturan dan penyelidikan lingkungan.
ü Pengertian merupakan inti dari Insight
ü Apabila Insight telah diperoleh maka dapat digunakan untuk menghadapi persoalan dalam situasi ini..
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang teori belajar ini, dibahwah ini disajikan beberapa prrinsip penerapannya.
§ Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Makna dari prinsip ini adalah bahwa pembelajaran itu bukanlah berangkat dari fakta-fakta, akan tetapi mesti berangkat dari suatu masalah. Melalui masalah itu siswa dapat mempelajari fakta.
§ Anak yang belajar merupakan keseluruhan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa pembelajaran anak itu bukanlah hanya mengembangkan intelektual saja,akan tetapi mengembangkan pribadi anak seutuhnya. Apa artinya kemampuan intelektual manakala tidak diikuti sikap yang baik atau tidak diikuti oleh pengembangan seluruh potensi yang ada dalam diri anak.
§ Belajar berkat Insight
Telah dijelaskan bahwa Insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian didalam suatu situasi permasalahan.dengan demikian, belajar itu akan terjadi manakala dihadapankan kepada persoalan yang harus dipecahkan.
§ Belajar berdasarkan penglamanan
Pengalaman adalah kejadian yang dapat memberikan arti dan makna kehidupan setiap perilaku individu. Belajar adalah melakukan reorganisasi pengalaman-pengalaman masa lalu yang secara terus menerus disempurnakan.
· Piaget
Piaget membahas beberapa aspek pertumbuhan intelektual, tingkat-tingkat pengembangan intelektual, factor –faktor yang mempengaruhi perkembangan intelektual, macam-macam pengetahuna dan bgaimana pengetahuan dibangun.dalam perkembangan intelektual ada tiga asfek yang dibahas yaitu struktur, isi dan fungsi.
Struktur
Yang juda disebut skema merupakan organisasi mental tingkat tinggi, satu tingkat lebioh tinggi dari operasi-oprasistruktur intelektual terbentuk pada individu waktu ia berinteraksi dengan lingkungannya.
Isi
Isi adalah pola prilaku anak yang khas yang termin pada respons yang diberikannya terhadap berbagai masalah atau siatuasi yang dihadapinya.
Fungsi
Fungsi adalah cara digunakan organisme untuk membuat kemajuan intelektual.
Menurut Piaget setiap individu mengalami tingkat-tingkat perkembangan individu. Yaitu :
· Fase Sensomotor (0 – 2 Tahun)
Tingkat sensori motor menempati dua tahun pertama dalam kehidupan. Selama priode ini anak mengatur alamnya degan indera-inderanya (sensori) dan tindakan-tindakan (motor). Selam priode ini bayi tidak mempunyai konsepsi “object permanence”. Bila suatu benda disembunyikan, ia gagal untuk menemukannya. Sambil pengalamanya bertambah, sampai mendekati akhir periode ini, bayi itu menyadari bahwa benda yang disembunyikan itu masih ada, dan ia mulai mencarinya sesudah dilihatnya benda itu disembunyikan. Konsep-konsep yang tidak ada pada waktu lahir, seperti konsep-konsep ruang waktu, kausalitas, berkembang dan terinkorporasi ke dalam pola-pola prilaku.
· Pra – operasional ( 2 – 7 tahun )
Tingkat ini adalah antara 2 hingga 7 tahun. Periode ini disebut pra-operasional, karena pada umur ini anak belum mampu melaksanakan operasi-operasional mental, seperti yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu menambah, mengurangi dan lain-lain. Tingkat pra operasional terdiri atas dua sub-tingkat pertama antara 2 – 4 tahun yang disebut sub - tingkat pra – logis, sub tingkat kedua ialah antara 4 hingga 7 tahun yang disebut tingkat berpikir intuitif.pada sub-tingkat pra-logis penalaran anak adalah transduktif. Kitamengetahui bahwa deduksi ialah menalar dari umum ke khusus. Anak pra-operasional yaitu sifat egosentris.
· Operasional konkret (7 – 11 tahun)
Priode operasional konkret adalah antara umur 7 – 11 tahun. Tingkat ini merupakan permulaan berpikir rasional. Ini berate memiliki operasi-operasi logis yang dapat diterapkannya pada masalah-masalah konkret. Anak belum dapat berurusan dengan materi abstrak, seperti hipotesis dan praposisi-proposisi verbal
· Operasional formal (11 tahun keatas)
Pada umur kira-kira 11 tahun, tikmbul periode operasi baru. Pada periode ini anak padat menggunakan ioperasi-operasi konkretnya untuk membentuk operasi-operasi yang lebih kompleks. Kemajuan utama pada anak selama priode ini ialah bahwa ia tidak perlu berpikir dengan pertolongan benda-benda atau pristiwa-pristiwa konkret, ia mempunyai kemampuan untuk berfikir abstrak.
· Teori Gestalt
Dengan tokoh (Koffa, Kohler, Wertheimer), menurut teori ini belajar adalah proses mengembangkan insight. Insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian didalam suatu situasi permasalahan .
Insight yang merupakan inti dari belajar memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
ü Kemampuan Insight seseorang tergantung kepada kemampuan dasar orang tersebut, sedangkan kemapuan dasar tergantung pada usia.
ü Insight dipegaruhi atau tergantung pada pengalaman masa lalu.
ü Insight tergantung kepada pengaturan dan penyelidikan lingkungan.
ü Pengertian merupakan inti dari Insight
ü Apabila Insight telah diperoleh maka dapat digunakan untuk menghadapi persoalan dalam situasi ini..
Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang teori belajar ini, dibahwah ini disajikan beberapa prrinsip penerapannya.
§ Belajar itu berdasarkan keseluruhan
Makna dari prinsip ini adalah bahwa pembelajaran itu bukanlah berangkat dari fakta-fakta, akan tetapi mesti berangkat dari suatu masalah. Melalui masalah itu siswa dapat mempelajari fakta.
§ Anak yang belajar merupakan keseluruhan.
Prinsip ini mengandung pengertian bahwa pembelajaran anak itu bukanlah hanya mengembangkan intelektual saja,akan tetapi mengembangkan pribadi anak seutuhnya. Apa artinya kemampuan intelektual manakala tidak diikuti sikap yang baik atau tidak diikuti oleh pengembangan seluruh potensi yang ada dalam diri anak.
§ Belajar berkat Insight
Telah dijelaskan bahwa Insight adalah pemahaman terhadap hubungan antar bagian didalam suatu situasi permasalahan.dengan demikian, belajar itu akan terjadi manakala dihadapankan kepada persoalan yang harus dipecahkan.
§ Belajar berdasarkan penglamanan
Pengalaman adalah kejadian yang dapat memberikan arti dan makna kehidupan setiap perilaku individu. Belajar adalah melakukan reorganisasi pengalaman-pengalaman masa lalu yang secara terus menerus disempurnakan.
· Piaget
Piaget membahas beberapa aspek pertumbuhan intelektual, tingkat-tingkat pengembangan intelektual, factor –faktor yang mempengaruhi perkembangan intelektual, macam-macam pengetahuna dan bgaimana pengetahuan dibangun.dalam perkembangan intelektual ada tiga asfek yang dibahas yaitu struktur, isi dan fungsi.
Struktur
Yang juda disebut skema merupakan organisasi mental tingkat tinggi, satu tingkat lebioh tinggi dari operasi-oprasistruktur intelektual terbentuk pada individu waktu ia berinteraksi dengan lingkungannya.
Isi
Isi adalah pola prilaku anak yang khas yang termin pada respons yang diberikannya terhadap berbagai masalah atau siatuasi yang dihadapinya.
Fungsi
Fungsi adalah cara digunakan organisme untuk membuat kemajuan intelektual.
Menurut Piaget setiap individu mengalami tingkat-tingkat perkembangan individu. Yaitu :
· Fase Sensomotor (0 – 2 Tahun)
Tingkat sensori motor menempati dua tahun pertama dalam kehidupan. Selama priode ini anak mengatur alamnya degan indera-inderanya (sensori) dan tindakan-tindakan (motor). Selam priode ini bayi tidak mempunyai konsepsi “object permanence”. Bila suatu benda disembunyikan, ia gagal untuk menemukannya. Sambil pengalamanya bertambah, sampai mendekati akhir periode ini, bayi itu menyadari bahwa benda yang disembunyikan itu masih ada, dan ia mulai mencarinya sesudah dilihatnya benda itu disembunyikan. Konsep-konsep yang tidak ada pada waktu lahir, seperti konsep-konsep ruang waktu, kausalitas, berkembang dan terinkorporasi ke dalam pola-pola prilaku.
· Pra – operasional ( 2 – 7 tahun )
Tingkat ini adalah antara 2 hingga 7 tahun. Periode ini disebut pra-operasional, karena pada umur ini anak belum mampu melaksanakan operasi-operasional mental, seperti yang telah dikemukakan terdahulu, yaitu menambah, mengurangi dan lain-lain. Tingkat pra operasional terdiri atas dua sub-tingkat pertama antara 2 – 4 tahun yang disebut sub - tingkat pra – logis, sub tingkat kedua ialah antara 4 hingga 7 tahun yang disebut tingkat berpikir intuitif.pada sub-tingkat pra-logis penalaran anak adalah transduktif. Kitamengetahui bahwa deduksi ialah menalar dari umum ke khusus. Anak pra-operasional yaitu sifat egosentris.
· Operasional konkret (7 – 11 tahun)
Priode operasional konkret adalah antara umur 7 – 11 tahun. Tingkat ini merupakan permulaan berpikir rasional. Ini berate memiliki operasi-operasi logis yang dapat diterapkannya pada masalah-masalah konkret. Anak belum dapat berurusan dengan materi abstrak, seperti hipotesis dan praposisi-proposisi verbal
· Operasional formal (11 tahun keatas)
Pada umur kira-kira 11 tahun, tikmbul periode operasi baru. Pada periode ini anak padat menggunakan ioperasi-operasi konkretnya untuk membentuk operasi-operasi yang lebih kompleks. Kemajuan utama pada anak selama priode ini ialah bahwa ia tidak perlu berpikir dengan pertolongan benda-benda atau pristiwa-pristiwa konkret, ia mempunyai kemampuan untuk berfikir abstrak.
Wednesday, January 23, 2008
Flim ayat cinta kapan diputar ???
ayaknya, menunggu detik-detik pemutaran film Ayat-Ayat Cinta (AAC), walaupun masih lebaran nanti diputar serentak di bioskop-bioskop seluruh Indonesia (dan katanya Mesir juga lho) tapi pengen cepet-cepet nonton, walapun terlepas dari pro dan kontra para pemain-pemainnya. Seperti yang tertulis dai wikipedia, Novel ini menceritakan kehidupan seorang mahasiswa Indonesia bernama Fahri bin Abdullah Shiddiq yang sedang mengeyam pendidikan di universitas Al-Azhar Universitas Al-Azhar Mesir. Dalam sebuah perjalanan, Fahri bertemu dengan seorang mahasiswi Mesir bernama Aisha, yang diam-diam mengagumi sosok Fahri sebagai seorang yang ramah dan memiliki wawasan keislaman yang luas. Selain Aisha, Maria Boutros seorang gadis Kristen Koptik juga menaruh hati pada Fahri. Kisah cinta di antara mereka semakin rumit ketika dua tokoh lainnya, yaitu Nurul dan Noura Bahadur, juga mengalami perasaan yang sama. Yup, walaupun dibaca berulang-ulang, aku jamin tak akan bosanlah… Mari kita bahas tokoh utama AAC satu persatu : Fahri Bin Abdullah Shiddiq Fahri Bin Abdullah Shiddiq, tokoh yang nyaris sempurna. Ketika membaca novel sampai habis, kita pasti tahu bagaimana “sempurna”nya tokoh Fahri ini. Fedi Nuril, aku sih gak terlalu kenal dia, yang aku tau dia salah seorang tokoh sentral Mengejar Matahari. Trus pemain film sekaligus personil Garasi, banyak yang tidak setuju tokoh Fahri bin Abdullah Shiddiq diperankan oleh Fedi. Dengan alasan imagenya sudah tercemar, aku sih no comment saja. Banyak yang menginginkan tokoh Fahri diisi oleh artis yang imagenya alim atau pendatang baru yang belum punya image.Fedi Nuril (lahir di Jakarta pada 1 Juli 1982) adalah seorang aktor Indonesia. Ia merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara keluarga Nuril. Film pertamanya adalah Mengejar Matahari yang diarah oleh Rudy Soedjarwo. Maria Gadis Mesir itu, namanya Maria. Ia juga senang dipanggil Maryam. Dua nama yang menurutnya sama saja. Dia puteri sulung Tuan Boutros Rafael Girgis. Berasal dari keluarga besar Girgis. Sebuah keluarga Kristen Koptik yang sangat taat. Bisa dikatakan, keluarga Maria adalah tetangga kami paling akrab. Ya, paling akrab. Flat atau rumah mereka berada tepat di atas flat kami. Indahnya, mereka sangat sopan dan menghormati kami mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Al Azhar.(Cuplikan Novel AAC) Rianti Cartwright lahir di Bandung, 22 September 1983. Terlahir dari ayah berdarah Inggris dan ibu Sunda-Jawa ini dikenal publik sebagai VJ MTV Indonesia dan (kini) bintang film, pemain sinetron. model video kilp dan model iklan juga. Cuma dia belum nyanyi seperti jebolan VJ MTV lainnya (Nirina, Evan, Arie). Banyak yang meragukan Rianti untuk memainkan tokoh Maria, Puteri Tuan Boutros Girgis, emang kenapa sih? Alasan agama? Dia muslimah kok. Lha terus apa masalahnya? Kalau aku pikir sah-sah saja kok, asal Rianti bisa memerankan dengan baik. Aisha Aku memandang ke arah Aisha, pada saat yang sama dua matanya yang bening di balik cadarnya juga sedang memandang ke arahku. Pandangan kami bertemu. Dan ces! Ada setetes embun dingin menetes di hatiku. Kurasakan tubuhku bergetar. Aku cepat-cepat menundukkan kepala. Dia kelihatannya melakukan hal yang sama. Kukira Aisha tidak setegang diriku, sebab dia merasa lebih santai. Wajahnya tersembunyi di balik cadarnya. Sementara diriku, aku tidak tahu seperti apa bentuk mukaku. Aku harus mencari cara untuk menghilangkan ketegangan ini. Si kecil Hasan memandangi aku. Aku tersenyum padanya. Kutarik dia ke pangkuanku. Dia menurut….. ……. Sambil mendekap Hasan aku menyaksikan tangan kanan Aisha perlahan-lahan membuka cadarnya. Ada hawa sejuk mengalir dari atas. Masuk ke ubun-ubun kepalaku dan menyebar ke seluruh syaraf tubuhku. Wajah Aisha perlahan terbuka. Dan wajah putih bersih menunduk tepat di depanku. Subhanallah. Yang ada di depanku ini seorang bidadari ataukah manusia biasa. Mahasuci Allah, Yang menciptakan wajah seindah itu. Jika seluruh pemahat paling hebat diseluruh dunia bersatu untuk mengukir wajah seindah itu tak akan mampu. Pelukis paling hebat pun tak akan bisa menciptakan lukisan dari imajinasinya seindah wajah Aisha. Keindahan wajah Aisha adalah karya seni mahaagung dari Dia Yang Maha Kuasa. Aku benar-benar merasakan saat-saat yang istimewa. Saat-saat untuk pertama kali melihat wajah Aisha. (Cuplikan Novel AAC) Aisha binti Rudolf Kremas/ Rudolf Omar diceritakan orang Turki berdarah Palestina. Sangat adil sekali, tokoh Aisha diperankan orang yang tepat yaitu artis mesir asli. Bingung juga ya? Novel islami difilmkan, trus ada adegan mesra dalam novel itu apakah juga ditampilkan di film?ya kecuali Fedi sama Artis mesir ini benar-benar menikah, tapi gak etis juga ya kalau kemesraan suami-istri buat konsumsi publik? Noura Noura….Kami kenal gadis itu. Kasihan benar dia. Malang nian nasibnya. Namanya Noura. Nama yang indah dan cantik. Namun nasibnya selama ini tak seindah nama dan paras wajahnya. Noura masih belia. Ia baru saja naik ke tingkat akhir Ma’had Al Azhar puteri. Sekarang sedang libur musim panas. Tahun depan jika lulus dia baru akan kuliah. Sudah berulang kali kami melihat Noura dizhalimi oleh keluarganya sendiri. Ia jadi bulan-bulanan kekasaran ayahnya dan dua kakaknya. Entah kenapa ibunya tidak membelanya. Kami heran dengan apa yang kami lihat. Dan malam ini kami melihat hal yang membuat hati miris. Noura disiksa dan diseret tengah malam ke jalan oleh ayah dan kakak perempuannya. Untung tidak musim dingin. Tidak bisa dibayangkan jika ini terjadi pada puncak musim dingin (Cuplikan Novel AAC) Noura Binti Adel. Sepintas kalau membaca cuplikan novel AAC terasa bahwa sosok tokoh Noura adalah tokoh yang menderita dan terdzalimi. Cocok memang dengan wajah Zaskia yang melankolis gitu. Tapi dari segi cerita Noura diceritakan gadis arab, tapi dalam Film kok beda? Paling nggak kalau diperankan artis Indonesia ya yang berwajah arab gitu, kayak Nabila Syakieb atau Jean Shalimar. Banyak juga yang tak setuju kalau Noura diperankan Zaskia Mecca Nurul Azkiya Kau tahu Nurul adalah puteri tunggal Bapak KH. Ja’far Abdur Razaq, pengasuh pesantren besar di Jawa Timur. Selain cantik dia juga cerdas dan halus budi. Sejak masih kelas satu aliyah sudah banyak kiai besar yang melamar Nurul untuk puteranya. Nurul tidak mau. Ketika akhirnya Nurul belajar di Al Azhar pinangan itu justru semakin banyak. Kiai Ja’far ayah Nurul berkali-kali menelpon Nurul agar segera menentukan pilihan pendamping hidupnya. Beliau merasa sangat tidak enak menolak pinangan terus menerus. Apalagi jika pinangan itu datangnya jadi kiai yang lebih senior dari beliau atau dari guru beliau. Jika Nurul sudah tunangan atau menikah dengan seseorang yang dipilihnya tentu kedua orang tua Nurul akan lebih tenang. Dan jika berjumpa dengan para kiai-kiai di Jawa Timur tidak akan terbebani oleh sindiran-sindiran halus dari para kiai yang meminang puterinya. Dua bulan yang lalu ayahnya menelpon ada pinangan dari Kiai Rahmad untuk puteranya Gus Anwar. Kiai Rahmad ini adalah gurunya ayah Nurul waktu mondok di Bandar Kidul Kediri. Ayah Nurul tidak bisa menolaknya kecuali Nurul sudah memiliki seorang calon di Mesir. Jika tidak, maka Nurul terpaksa harus menerima pinangan itu. Inilah masalahnya.” (Cuplikan Novel AAC) Melanie Putria Dewita Sari (lahir 1982) adalah wakil dari Sumatra Barat yang terpilih menjadi Puteri Indonesia 2002 saat berusia 20 tahun. Setelah terpilih menjadi Putri Indonesia 2002, karir Imel, begitu sapaan akrabnya, mulai menanjak, dari kegiatan sosial, nyanyi, MC, trus main film. Dia juga pernah main Film bareng Duta S07, Tak Biasa, Cinta Silver dan Kejar Jakarta. Tapi masih banyak lho yang gak tau orang ini. Ketika aku tau yan memerankan tokoh Nurul adalah Melanie Putria, kucari referensinya, dan baru kutau kalau dia adalah ex Putri Indonesia dan MC Kiss. Cocok apa nggaknya dengan sosok Nurul aku sendiri gak tau, lha wong gak terlalu memperhatikan dia kok. Justru tokoh Nurul ini amat sangat pas jika yang memerankan adalah Zaskia Mecca, iya kan?Sebagai referensi, di postingan ini aku tampilkan tokoh-tokoh Film AAC versi sutradara, dan versi aku sendiri, kira-kira mana yang cocok ya? gamba emang sengaja tidak ditampilkan secara penuh, biar penasaran….
Pengembangan Kurikkulum KTSP
Pengembangan Kurikkulum KTSP
PENGEMBANGAN KTSP
Sebagai produk dari masing-masing satuan pendidikan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan dapat menampilkan kekhasan atau keunggulan masing-masing satuan pendidikan. Untuk itu, sebelum menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan, masing-masing satuan pendidikan terlebih dahulu perlu melakukan kajian atau analisis tentang potensi atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi baik pada saat ini maupun masa datang. Hasil analisis ini akan menjadi acuan dalam pengembangan visi, misi, strategi, dan program-program pembelajaran yang relevan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan peserta didik serta daerah sekitarnya.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bagian penjelasan mengamanatkan bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Penggunaan kata "kompetensi" sebagai basis kurikulum bertujuan untuk memberikan penekanan pada proses pembelajaran yang mengkondisikan setiap siswa agar mampu merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara utuh dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) memiliki visi dan misi yang dikembangkan berdasarkan potensi, kondisi, dan kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan, (2) kegiatan belajar-mengajar berpusat pada peserta didik, megembangkan kreativitas, menciptakan kondisi yang menyenangkan, menantang dan kontekstual, (3) penilian berbasis kelas yang bersifat internal sebagai bagian dari proses pembelajaran dan berorientasi pada kompetensi serta patokan ketuntasan belajar yang diperoleh melalui berbagai cara: kumpulan kerja siswa, hasil karya, penugasan, unjuk kerja dan tes tertulis, (4) pengelolaan satuan pendidikan lebih bersifat "school based management" untuk: pencapaian visi dan misi sekolah, pengembangan perangkat kurikulum oleh sekolah, pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumber daya lainnya, kolaborasi secara horizontal dengan sekolah lain dan komite sekolah serta organisasi profesi, serta kolaborasi secara vertikal dengan Dinas dan Dewan Pendidikan.
Pusat Kurikulum akan mengembangkan model-model KTSP untuk berbagai kondisi satuan pendidikan antara lain sekolah-sekolah di perbatasan antar negara, sekolah yang berada di lingkungan sosial ekonomi rendah, sekolah yang berada di daerah terpencil atau masyarakat adat terpencil, model penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional, model sekolah mandiri.
Iplementasi
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khususnya inovasi dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat dilakukan secara efektif dan komunikatif antar ?stakeholder? yang terkait.
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah ?kesamaan visi? dan ?kesamaan langkah? dalam memberikan bantuan pada sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kondisi ini, sekolah (guru dan Kepala Sekolah) harus berada pada titik pusat ?network? yang simpul-simpulnya menyertakan ?stakeholder? lain yang berkepentingan dengan sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya.
Semua bentuk/gagasan pembinaan untuk sekolah perlu memenuhi empat prinsip manajemen, yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) Khusus yang berkaitan dengan ?legalisasi? pada penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kepastian ?kapan launching KBK dimulai? dan ?bagaimana tahapantahapan implementasinya? serta ?apa strategi/pola desiminasinya?. Semua ini telah ditetapkan dalam satu keputusan menteri. Penetapan ini akan berimplikasi pada pola penyempurnaan pendidikan sekolah di sekolah/perguruan tinggi seperti tentang sistem ujian akhir, sistem penerimaan siswa/mahasiswa baru, mekanisme penyediaan dana, atau pada mekanisme sosialisasi, baik sosialisasi dari tingkat pusat ke daerah atau dari tingkat daerah ke sekolah.
KBM
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan ?tahu? terhadap pengetahuan dan pada akhirnya ?mampu? untuk melakukan sesuatu.
Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif.
Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa, mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat.
Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran
Penilaian berbasis kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan ?mengukur apa yang hendak diukur? dari siswa.
Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.
Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test).
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
Pengelolaan
Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada ?kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan?. Yang dimaksud dengan ?kesatuan dalam kebijaksanaan? ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang ?sama? dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan ?Keberagaman dalam pelaksanaan? ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau
kota
, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
Implikasi
Seperti telah di kemukakan di atas dengan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan maka setiap sekolah dan guru dilapangan mempunyai tanggung jawab untuk menterjemahkan KBK dalam bentuk silabus yang akan mereka gunakan dalam pembelajaran di dalam kelas.
Silabus yang dibuat oleh masing-masing sekolah dan guru tersebut disusun berdasarkan karakteristik sekolahnya, baik dari aspek kemampuan sekolah, kemampuan guru, kemampuan siswa, sarana/prasarana yang dimiliki sekolah dan sebagainya Selain itu dalam menyusun silabus tidak ada ?acuan?
baku
mengenai format dan isinya sehingga guru diberi keleluasaan yang besar untuk mengapresiasikan kemampuannya menerjemahkan KBK.
Dalam penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, komite sekolah, dewan pendidikan, instansi swasta, perusahaan, perindustrian, dan sebagainya.
Evauasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: 1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum 2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus 3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester 4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran 5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar 6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus, EVALUASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.
Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat
PENGEMBANGAN KTSP
Sebagai produk dari masing-masing satuan pendidikan, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan dapat menampilkan kekhasan atau keunggulan masing-masing satuan pendidikan. Untuk itu, sebelum menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan, masing-masing satuan pendidikan terlebih dahulu perlu melakukan kajian atau analisis tentang potensi atau kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan yang dihadapi baik pada saat ini maupun masa datang. Hasil analisis ini akan menjadi acuan dalam pengembangan visi, misi, strategi, dan program-program pembelajaran yang relevan dengan kondisi, potensi dan kebutuhan peserta didik serta daerah sekitarnya.
Di samping itu, Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada bagian penjelasan mengamanatkan bahwa salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional adalah pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi. Penggunaan kata "kompetensi" sebagai basis kurikulum bertujuan untuk memberikan penekanan pada proses pembelajaran yang mengkondisikan setiap siswa agar mampu merefleksikan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara utuh dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, KTSP yang dikembangkan oleh masing-masing satuan pendidikan memiliki ciri-ciri sebagai berikut: (1) memiliki visi dan misi yang dikembangkan berdasarkan potensi, kondisi, dan kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan, (2) kegiatan belajar-mengajar berpusat pada peserta didik, megembangkan kreativitas, menciptakan kondisi yang menyenangkan, menantang dan kontekstual, (3) penilian berbasis kelas yang bersifat internal sebagai bagian dari proses pembelajaran dan berorientasi pada kompetensi serta patokan ketuntasan belajar yang diperoleh melalui berbagai cara: kumpulan kerja siswa, hasil karya, penugasan, unjuk kerja dan tes tertulis, (4) pengelolaan satuan pendidikan lebih bersifat "school based management" untuk: pencapaian visi dan misi sekolah, pengembangan perangkat kurikulum oleh sekolah, pemberdayaan tenaga pendidikan dan sumber daya lainnya, kolaborasi secara horizontal dengan sekolah lain dan komite sekolah serta organisasi profesi, serta kolaborasi secara vertikal dengan Dinas dan Dewan Pendidikan.
Pusat Kurikulum akan mengembangkan model-model KTSP untuk berbagai kondisi satuan pendidikan antara lain sekolah-sekolah di perbatasan antar negara, sekolah yang berada di lingkungan sosial ekonomi rendah, sekolah yang berada di daerah terpencil atau masyarakat adat terpencil, model penyelenggaraan sekolah bertaraf internasional, model sekolah mandiri.
Iplementasi
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khususnya inovasi dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat bergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat dilakukan secara efektif dan komunikatif antar ?stakeholder? yang terkait.
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah ?kesamaan visi? dan ?kesamaan langkah? dalam memberikan bantuan pada sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kondisi ini, sekolah (guru dan Kepala Sekolah) harus berada pada titik pusat ?network? yang simpul-simpulnya menyertakan ?stakeholder? lain yang berkepentingan dengan sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya.
Semua bentuk/gagasan pembinaan untuk sekolah perlu memenuhi empat prinsip manajemen, yaitu P (Planning), O (Organizing), A (Actuating), dan C (Controlling) Khusus yang berkaitan dengan ?legalisasi? pada penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah kepastian ?kapan launching KBK dimulai? dan ?bagaimana tahapantahapan implementasinya? serta ?apa strategi/pola desiminasinya?. Semua ini telah ditetapkan dalam satu keputusan menteri. Penetapan ini akan berimplikasi pada pola penyempurnaan pendidikan sekolah di sekolah/perguruan tinggi seperti tentang sistem ujian akhir, sistem penerimaan siswa/mahasiswa baru, mekanisme penyediaan dana, atau pada mekanisme sosialisasi, baik sosialisasi dari tingkat pusat ke daerah atau dari tingkat daerah ke sekolah.
KBM
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan ?tahu? terhadap pengetahuan dan pada akhirnya ?mampu? untuk melakukan sesuatu.
Prinsip dasar KBM adalah memberdayakan semua potensi yang dimiliki siswa sehingga mereka akan mampu meningkatkan pemahamannya terhadap fakta/konsep/prinsip dalam kajian ilmu yang dipelajarinya yang akan terlihat dalam kemampuannya untuk berpikir logis, kritis, dan kreatif.
Prinsip dasar KBM lainnya yaitu: berpusat pada siswa, mengembangkan kreativitas siswa, menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang, mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai, menyediakan pengalaman belajar yang beragam dan belajar melalui berbuat.
Prinsip KBM di atas akan mencapai hasil yang maksimal dengan memadukan berbagai metode dan teknik yang memungkinkan semua indera digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing pelajaran
Penilaian berbasis kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan ?mengukur apa yang hendak diukur? dari siswa.
Salah satu prinsip penilaian berbasis kelas yaitu, penilaian dilakukan oleh guru dan siswa. Hal ini perlu dilakukan bersama karena hanya guru yang bersangkutan yang paling tahu tingkat pencapaian belajar siswa yang diajarnya. Selain itu siswa yang telah diberitahu oleh guru tersebut bentuk/cara penilaiannya akan berusaha meningkatkan prestasinya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip penilaian berbasis kelas lainnya yaitu: tidak terpisahkan dari KBM, menggunakan acuan patokan, menggunakan berbagai cara penilaian (tes dan non tes), mencerminkan kompetensi siswa secara komprehensif, berorientasi pada kompetensi, valid, adil, terbuka, berkesinambungan, bermakna, dan mendidik.
Penilaian tersebut dilakukan antara lain meliputi: kumpulan kerja siswa (portofolio), hasil karya (product), penugasan (project), unjuk kerja (performance) dan tes tertulis (paper and pencil test).
Setelah melakukan serangkaian penilaian yang sesuai dengan prinsip-prinsip di atas, maka orang tua siswa akan menerima laporannya secara komunikatif dengan menitik beratkan pada kompetensi yang telah dicapai oleh anaknya di sekolah.
Pengelolaan
Salah satu prinsip implementasi KBK adalah Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah. Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
Prinsip Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini mengacu pada ?kesatuan dalam kebijaksanaan dan keberagaman dalam pelaksanaan?. Yang dimaksud dengan ?kesatuan dalam kebijaksanaan? ditandai dengan sekolah-sekolah menggunakan perangkat. dokumen KBK yang ?sama? dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan ?Keberagaman dalam pelaksanaan? ditandai dengan keberagaman silabus yang akan dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan karakteristik sekolahnya.
Dengan adanya Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah ini maka banyak pihak/instansi yang akan berperanan dan bertanggung jawab dalam melaksanakannya, misalnya: sekolah, kepala sekolah, guru, dinas pendidikan kebupaten atau
kota
, dinas pendidikan propinsi dan DEPDIKNAS.
Implikasi
Seperti telah di kemukakan di atas dengan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan maka setiap sekolah dan guru dilapangan mempunyai tanggung jawab untuk menterjemahkan KBK dalam bentuk silabus yang akan mereka gunakan dalam pembelajaran di dalam kelas.
Silabus yang dibuat oleh masing-masing sekolah dan guru tersebut disusun berdasarkan karakteristik sekolahnya, baik dari aspek kemampuan sekolah, kemampuan guru, kemampuan siswa, sarana/prasarana yang dimiliki sekolah dan sebagainya Selain itu dalam menyusun silabus tidak ada ?acuan?
baku
mengenai format dan isinya sehingga guru diberi keleluasaan yang besar untuk mengapresiasikan kemampuannya menerjemahkan KBK.
Dalam penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, komite sekolah, dewan pendidikan, instansi swasta, perusahaan, perindustrian, dan sebagainya.
Evauasi
Evaluasi pelaksanaan kurikulum bertujuan untuk mengukur seberapa jauh penerapan kurikulum berstandar nasional dipakai sebagai pedoman pengembangan dan pelaksanaan kurikulum di daerah/sekolah, sehingga pelaksanaan kurikulum dapat dimengerti, dipahami, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan dianalisa oleh peserta didik. Evaluasi dilakukan pada setiap tahapan pelaksanaan pengembangan kurikulum sebagai upaya untuk mengkaji ulang pelaksanaan kurikulum pada setiap jenjang pendidikan.
Evaluasi untuk program pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah memerlukan indikator keberhasilan sebagai tolak ukur pencapaian pelaksanaan kurikulum. Indikator keberhasilan kurikulum mencakup: 1. Indikator keberhasilan sosialisasi kurikulum 2. Indikator keberhasilan penyusunan silabus 3. Indikator keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester 4. Indikator keberhasilan penyusunan rencana pembelajaran 5. Indikator keberhasilan penyusunan bahan ajar 6. Indikator keberhasilan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar
Tahapan Evaluasi
Evaluasi pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi dilakukan oleh Tim ahli dari tingkat Pusat, Propinsi, dan daerah/kabupaten. Evaluasi ini dilakukan pada setiap tahap pelaksanaan untuk memperbaiki program pengembangan kurikulum terhadap keberhasilan sosialisasi kurikulum berstandar nasional, keberhasilan penyusunan silabus, EVALUASI KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
keberhasilan penyusunan program tahunan dan semester, keberhasilan penyusunan rencana pengajaran dan bahan ajar, serta keberhasilan dalam kegiatan belajar mengajar. Evaluasi menggunakan indikator keberhasilan pelaksanaan pengembangan kurikulum di daerah/sekolah dan selain itu evaluasi juga dapat dilakukan melalui pentahapan, mulai dari tahun pertama hingga tahun terakhir pelaksanaan kurikulum berstandar nasional.
Evaluasi pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan penilaian dalam penerapan kurikulum berstandar nasional yang dikembangkan atau disusun berdasarkan kemampuan daerah/sekolah, potensi daerah, dengan kekhasan/cirikhas daerah/sekolah. Prinsip penilaian pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan daerah masing-masing adalah penilaian terhadap relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, kepraktisan, dan efektivitasnya.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum tidak hanya mengevaluasi hasil belajar peserta didik dan proses pembelajarannya, tetapi juga rancangan dan pelaksanaan kurikulum, kemampuan dan kemajuan siswa, sarana dan prasarana, serta sumber belajarnya.
Hasil evaluasi pelaksanaan kurikulum dapat digunakan oleh pengambil keputusan untuk menentukan kebijakan pendidikan pada tingkat pusat,daerah dan sekolah untuk memperbaiki kekurangan yang ada dan meningkatkan hasil yang lebih optimal. Hasil tersebut dapat juga digunakan oleh Kepala Sekolah, Guru, dan pelaksanaan pendidikan di daerah dalam memahami dan membantu meningkatkan kemampuan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode, dan perangkat
Tuesday, January 22, 2008
Analisis Kurikulum SDIT Al-Hijrah 2 Medan
Analisis Kurikulum SDIT Al-Hijrah 2 Medan
I.Latar Belakang
Sebelum melakukan analisis kurikulum terlebih dahulu kita melihat komponen-komponen yang ada di dalam kurikulum KTSP 2006 yang di terapkan oleh pemerintah (Mentri pendidikan Indonesia). Adapun komponen kurikulum KTSP 2006 yaitu
1.Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam komponen pertama KTSP ini dapat dilihat ada kesesuaian dengan komponen teori kurikulum konseptual yaitu pada poin tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan meliputi:
a.Tujuan pendidikan dasar
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pada komponen kedua KTSP ada beberapa kesesuaian dengan beberapa komponen teori kurikulum konseptual yaitu:
a.Pembelajaran dengan kurikulum
Pembelajaran dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini selain sangat menitikberatkan pada kompetensi juga tidak mengabaiakan penyampaian informasi atau materi. Materi-materi yang akan disampaiakan harus sesuai dengan kelompok-kelompok mata pelajaran yang telah ditetapkan, atau materi yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan kelompok mata pelajaran yang dikembangkan. Kelompok mata pelajaran yang dikembangkan sebagai berikut:
1)Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2)Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4)Kelompok mata pelajaran estetika
5)Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga dan kesehatan.
b.Kontekstual
Dalam KTSP pembelajaran dilakukan dengan pendekatan kontekstual.
c.Proses penilaian
Untuk proses penilaian dalam KTSP tidak hanya mementingkan penilaian tertulis. Dalam KTSP menggunakan penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas pada KTSP mempunyai kekhasan sebagai berikut:
1)Dari klasifikasi siswa bergeser ke pengembangan kemampuan siswa
2)Lebih cenderung:penilaian acuan kriteria
3)Kompetensi dan indicator menjadi acuan
4)Menerapkan berbagai macam penilaian
5)Berupaya memberikan profil kemampuan siswa secara lengkap
6)Mengoptimalkan .kompetensi siswa
d. Fokus terhadap output atau hasil akhir
Untuk dapat menghasilkan output yang mempunyai kompetensi maka dalam KTSP pembelajaran tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan siswa secara akademik, tetapi juga sangat mengutamakan pencapaian kompetensi bagi siswa.Dalam KTSP terdapat pendidikan kecakapan hidup, yang meliputi:
1)Kurikulum untuk SD dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/kecakapan vokasional
2)Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran
3) Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
2.Kalender Pendidikan
3.Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sesuai dengan teori kurikulum konseptual yaitu mengembangkan silabus,begitupula dalam KTSP. Silabus dapat didefinisikan sebagai”garis besar” ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam ramgka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
II. Analisis Kurikulum KTSP yang telah dimodifikasi di SDIT Al-Hijrah 2
Analisis kurikulum ini berdasarkan tugas yang diberikan kepada saya yaitu ruang lingkup kurikulum berdasarkan teori posisi Transformer dimana kurikulum dan siswa saling mendukung dalam proses mencapai tujuan pendidikan, dengan landasan filosofis yaitu psikologi humanistik aliran yang melihat siswa dari segi keunikan/kekhasannya, dan motivasi yang dimilikinya. Siswa selain memiliki kesamaan juga memiliki kekhasan
Dalam mengembangkan kurikulum SDIT Al-Hijrah 2 berdasarkan prinsip-prisnsip berikut:
1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentiongan peserta didik dan lingkungannya
2.Beragam dan terpadu
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.Menyeluruh dan kesinambungan
6.Belajar sepanjang hayat
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Dari dasar prinsip diatas sangat jelas bahwa kurikulum yang dikembangkan di SDIT Al-Hijrah 2 sudah sesuai dengan ruang lingkup kurikulum berdasarkan teori posisi yaitu transformer. Jika dilihat dari komponen kurikulum SDIT Al-Hijrah 2.
1.Tujuan
2.Visi
3.Misi
4.Kelompok mata pelajaran
5.Pengembangan diri
6.Beban belajar
7.Ketuntasan belajar
8.Kriteria naik kelas dan kelulusan
9.Kalender pendidikan
a. Analisis kurikulum ini dimulai dari
1. Tujuan
Dilihat dari komponen tujuan sangat baik karena SDIT Al-Hijrah 2 sudah memiliki Komponen kurikulum setandar dan malah dikembangkan lagi contoh tujuan pendidikan dasar yaitu ; meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak, serta keterampilan hidup mandiridan mengikuti pendidikan lebih lanjut. SDIT Al-Hijrah 2 menjabarkanya menjadi terperinsi lagi dengan 12 item yang mereka namakan quality assurance
2. Kelompok mata pelajaran
Dilihat dari mata pelajaran yang diajarkan sudah baik karena mencakup komponen pelajaran yang ada di KTSP, sehingga siswa telah memperoleh palajaran yang masimal.
3. Pengembangan Diri
Kegiatan ekstrakukrikuler sesuai minat dan bakat di SDIT Al-Hijrah 2 sangat banyak sehingga siswa dapat memilih sesuai dengan keinginan dan hobbinya sehingga keinginan siswa dapat terpenuhi dengan maksimal.
4. Beban belajar
Dilihat dari beban belajar siswa di gandakan, misal pada umumnya mata pelajaran matematika kelas 4 jam pelajaran di SDIT Al-Hijrah 2 menjadi 8 jam pelajaran begitu juga pelajaran lain. Karena SDIT Al-Hijrah 2 merupakan sekolah full day school.
5. Ketuntasan belajar
SDIT Al-Hijrah 2 sudah memiliki ketuntasan belajar, sehingga guru dapat mellihat keberhasilan siswanya disetiap mata pelajrannya disesuaikan dengan tingkat kesulitannya misalnya Matematika, Bahasa Inggris, B.Arab ketuntasannya 65 karena dianggap sulit, untuk mata pelajaran yang lain lebih tinggi.
6. Kriteria naik kelas dan kelulusan
SDIT Al-Hijrah 2 juga memiliki kriteria naik kelas dan kelulusan sehingga dalam rapat kenaikan kelas tinggal melihat kriteria tersebut, jika siswa ada yang tidak memenuhi kriteria tersebut otomatis siswa tidak naik atau lulus.
7.Kalender pendidikan
SDIT Al-Hijrah 2 memiliki kalender pendidikasn yang sudah dimodifikasi dilihat dari jam efektif mengajar, ulangan, ujian dan jadwal auting siswa juga sudah ada sehingga semua kegiatan siswa terjadwal dengan baik.
(semua komponen yang dianalisis dapat dilihat dalam lampiran).
III. Kelebihan dan kekurangan KTSP yang diterapkan di SDIT Al-Hijrah 2
a.Kelebihan
•Kurikulum KTSP SDIT Al - Hijrah 2 memiliki tujuan yang sangat sepesifik sehingga kita dapat melihat dengan jelas terget yang akan dicapai siswa dan guru
•Memiliki pengembangan diri yang sangat banyak yang dilakukan setiap hari sabtu dan menggunakan guru diluar guru yang mengajar (ahli dalam bidangnya), sehingga siswa dapat mengembangkan kemampuanya sesuai dengan hobbynya
•Jam mengajar yang dilipat gandakan membuat pemahaman siswa terhadap materi dapat lebih mendalam
•Metode mengajar yang digunakan sangat berpariasi sehingga siswa tidak merasa bosan, berpijak pada pembelajaran yang Aktif, Kriatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM).
•Penentuan ketuntasan belajar yang telah ditetapkan memudahkan guru untuk menilai seberapa berhasil dia mengajar didlam kelas
•Penentuan kriteri kenaikan kelas dan keluilusan juga membuat rapat naik kelas dan kelulusan tidak berlangsung lama guru hanya melihat kriteria saja dan menyatkan siswa lulus atau tidak.
b.Kekurangan
•Kurikulum KTSP SDIT Al - Hijrah 2, untuk pembelajran tematik dikelas rendah sudah menggunakan guru bidnag setudi tidak guru kelas sehingga pembelajaran tematik tidak berjalan maksimal
•Jam pelajaran yang begitulama karena melipat gandakan jam pertemuan, sehingga membuat jam pulang menjadi lama membuat siswa jenuh.
I.Latar Belakang
Sebelum melakukan analisis kurikulum terlebih dahulu kita melihat komponen-komponen yang ada di dalam kurikulum KTSP 2006 yang di terapkan oleh pemerintah (Mentri pendidikan Indonesia). Adapun komponen kurikulum KTSP 2006 yaitu
1.Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam komponen pertama KTSP ini dapat dilihat ada kesesuaian dengan komponen teori kurikulum konseptual yaitu pada poin tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan meliputi:
a.Tujuan pendidikan dasar
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pada komponen kedua KTSP ada beberapa kesesuaian dengan beberapa komponen teori kurikulum konseptual yaitu:
a.Pembelajaran dengan kurikulum
Pembelajaran dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini selain sangat menitikberatkan pada kompetensi juga tidak mengabaiakan penyampaian informasi atau materi. Materi-materi yang akan disampaiakan harus sesuai dengan kelompok-kelompok mata pelajaran yang telah ditetapkan, atau materi yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan kelompok mata pelajaran yang dikembangkan. Kelompok mata pelajaran yang dikembangkan sebagai berikut:
1)Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2)Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3)Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4)Kelompok mata pelajaran estetika
5)Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga dan kesehatan.
b.Kontekstual
Dalam KTSP pembelajaran dilakukan dengan pendekatan kontekstual.
c.Proses penilaian
Untuk proses penilaian dalam KTSP tidak hanya mementingkan penilaian tertulis. Dalam KTSP menggunakan penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas pada KTSP mempunyai kekhasan sebagai berikut:
1)Dari klasifikasi siswa bergeser ke pengembangan kemampuan siswa
2)Lebih cenderung:penilaian acuan kriteria
3)Kompetensi dan indicator menjadi acuan
4)Menerapkan berbagai macam penilaian
5)Berupaya memberikan profil kemampuan siswa secara lengkap
6)Mengoptimalkan .kompetensi siswa
d. Fokus terhadap output atau hasil akhir
Untuk dapat menghasilkan output yang mempunyai kompetensi maka dalam KTSP pembelajaran tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan siswa secara akademik, tetapi juga sangat mengutamakan pencapaian kompetensi bagi siswa.Dalam KTSP terdapat pendidikan kecakapan hidup, yang meliputi:
1)Kurikulum untuk SD dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/kecakapan vokasional
2)Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran
3) Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
2.Kalender Pendidikan
3.Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sesuai dengan teori kurikulum konseptual yaitu mengembangkan silabus,begitupula dalam KTSP. Silabus dapat didefinisikan sebagai”garis besar” ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam ramgka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
II. Analisis Kurikulum KTSP yang telah dimodifikasi di SDIT Al-Hijrah 2
Analisis kurikulum ini berdasarkan tugas yang diberikan kepada saya yaitu ruang lingkup kurikulum berdasarkan teori posisi Transformer dimana kurikulum dan siswa saling mendukung dalam proses mencapai tujuan pendidikan, dengan landasan filosofis yaitu psikologi humanistik aliran yang melihat siswa dari segi keunikan/kekhasannya, dan motivasi yang dimilikinya. Siswa selain memiliki kesamaan juga memiliki kekhasan
Dalam mengembangkan kurikulum SDIT Al-Hijrah 2 berdasarkan prinsip-prisnsip berikut:
1.Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentiongan peserta didik dan lingkungannya
2.Beragam dan terpadu
3.Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.Menyeluruh dan kesinambungan
6.Belajar sepanjang hayat
7.Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Dari dasar prinsip diatas sangat jelas bahwa kurikulum yang dikembangkan di SDIT Al-Hijrah 2 sudah sesuai dengan ruang lingkup kurikulum berdasarkan teori posisi yaitu transformer. Jika dilihat dari komponen kurikulum SDIT Al-Hijrah 2.
1.Tujuan
2.Visi
3.Misi
4.Kelompok mata pelajaran
5.Pengembangan diri
6.Beban belajar
7.Ketuntasan belajar
8.Kriteria naik kelas dan kelulusan
9.Kalender pendidikan
a. Analisis kurikulum ini dimulai dari
1. Tujuan
Dilihat dari komponen tujuan sangat baik karena SDIT Al-Hijrah 2 sudah memiliki Komponen kurikulum setandar dan malah dikembangkan lagi contoh tujuan pendidikan dasar yaitu ; meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan kepribadian, akhlak, serta keterampilan hidup mandiridan mengikuti pendidikan lebih lanjut. SDIT Al-Hijrah 2 menjabarkanya menjadi terperinsi lagi dengan 12 item yang mereka namakan quality assurance
2. Kelompok mata pelajaran
Dilihat dari mata pelajaran yang diajarkan sudah baik karena mencakup komponen pelajaran yang ada di KTSP, sehingga siswa telah memperoleh palajaran yang masimal.
3. Pengembangan Diri
Kegiatan ekstrakukrikuler sesuai minat dan bakat di SDIT Al-Hijrah 2 sangat banyak sehingga siswa dapat memilih sesuai dengan keinginan dan hobbinya sehingga keinginan siswa dapat terpenuhi dengan maksimal.
4. Beban belajar
Dilihat dari beban belajar siswa di gandakan, misal pada umumnya mata pelajaran matematika kelas 4 jam pelajaran di SDIT Al-Hijrah 2 menjadi 8 jam pelajaran begitu juga pelajaran lain. Karena SDIT Al-Hijrah 2 merupakan sekolah full day school.
5. Ketuntasan belajar
SDIT Al-Hijrah 2 sudah memiliki ketuntasan belajar, sehingga guru dapat mellihat keberhasilan siswanya disetiap mata pelajrannya disesuaikan dengan tingkat kesulitannya misalnya Matematika, Bahasa Inggris, B.Arab ketuntasannya 65 karena dianggap sulit, untuk mata pelajaran yang lain lebih tinggi.
6. Kriteria naik kelas dan kelulusan
SDIT Al-Hijrah 2 juga memiliki kriteria naik kelas dan kelulusan sehingga dalam rapat kenaikan kelas tinggal melihat kriteria tersebut, jika siswa ada yang tidak memenuhi kriteria tersebut otomatis siswa tidak naik atau lulus.
7.Kalender pendidikan
SDIT Al-Hijrah 2 memiliki kalender pendidikasn yang sudah dimodifikasi dilihat dari jam efektif mengajar, ulangan, ujian dan jadwal auting siswa juga sudah ada sehingga semua kegiatan siswa terjadwal dengan baik.
(semua komponen yang dianalisis dapat dilihat dalam lampiran).
III. Kelebihan dan kekurangan KTSP yang diterapkan di SDIT Al-Hijrah 2
a.Kelebihan
•Kurikulum KTSP SDIT Al - Hijrah 2 memiliki tujuan yang sangat sepesifik sehingga kita dapat melihat dengan jelas terget yang akan dicapai siswa dan guru
•Memiliki pengembangan diri yang sangat banyak yang dilakukan setiap hari sabtu dan menggunakan guru diluar guru yang mengajar (ahli dalam bidangnya), sehingga siswa dapat mengembangkan kemampuanya sesuai dengan hobbynya
•Jam mengajar yang dilipat gandakan membuat pemahaman siswa terhadap materi dapat lebih mendalam
•Metode mengajar yang digunakan sangat berpariasi sehingga siswa tidak merasa bosan, berpijak pada pembelajaran yang Aktif, Kriatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM).
•Penentuan ketuntasan belajar yang telah ditetapkan memudahkan guru untuk menilai seberapa berhasil dia mengajar didlam kelas
•Penentuan kriteri kenaikan kelas dan keluilusan juga membuat rapat naik kelas dan kelulusan tidak berlangsung lama guru hanya melihat kriteria saja dan menyatkan siswa lulus atau tidak.
b.Kekurangan
•Kurikulum KTSP SDIT Al - Hijrah 2, untuk pembelajran tematik dikelas rendah sudah menggunakan guru bidnag setudi tidak guru kelas sehingga pembelajaran tematik tidak berjalan maksimal
•Jam pelajaran yang begitulama karena melipat gandakan jam pertemuan, sehingga membuat jam pulang menjadi lama membuat siswa jenuh.
Thursday, January 17, 2008
Plus minus KTSP
ANALISIS
Teori Kurikulum yang Sesuai dengan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan teori kurikulum konseptual. Inti dari teori konseptual adalah pada proses pembelajaran yang menggunakan kurikulum konseptual, sekolah mengutamakan dan mengembangkan silabus, penyampaian informasi atau transformasi informasi dan membaca, adanya tujuan pembelajaran dan menurut kenyataan atau kontekstual, proses penilaian dan fokus terhadap produk akhir atau output.
Analisis
Kurikulum dapat dikatakan sesuai dengan kurikulum konseptual karena komponen yang ada dalam KTSP sesuai dengan teori kurikulum konseptual tersebut. Komponen KTSP antara lain:
1. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam komponen pertama KTSP ini dapat dilihat ada kesesuaian dengan komponen teori kurikulum konseptual yaitu pada poin tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan meliputi:
a. Tujuan pendidikan dasar
b. Tujuan pendidikan menengah
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
2. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pada komponen kedua KTSP ada beberapa kesesuaian dengan beberapa komponen teori kurikulum konseptual yaitu:
a. Pembelajaran dengan kurikulum
Pembelajaran dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini selaia sangat menitikberatkan pada kompetensi juga tidak mengabaiakan penyampaian informasi atau materi. Materi-materi yang akan disampaiakan harus sesuai dengan kelompok-kelompok mata pelajaran yang telah ditetapkan, atau materi yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan kelompok mata pelajaran yang dikembangkan. Kelompok mata pelajaran yang dikembangkan sebagai berikut:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga dan kesehatan.
b. Kontekstual
Dalam KTSP pembelajaran dilakukan dengan pendekatan kontekstual. Pendekatan pembelajaran ini dipilih didasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pemanfaatan dalam kehidupan nyata. Pembelajaran kontekdstual atau CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
c. Proses penilaian
Untuk proses penilaian dalam KTSP tidak hanya mementingkan penilaian tertulis. Dalam KTSP menggunakan penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas pada KTSP mempunyai kekhasan sebagai berikut:
1) Dari klasifikasi siswa bergeser ke pengembangan kemampuan siswa
2) Lebih cenderung:penilaian acuan kriteria
3) Kompetensi dan indicator menjadi acuan
4) Menerapkan berbagai macam penilaian
5) Berupaya memberikan profil kemampuan siswa secara lengkap
6) Mengoptimalkan .kompetensi siswa
d. Fokus terhadap output atau hasil akhir
Untuk dapat menghasilkan output yang mempunyai kompetensi maka dalam KTSP pembelajaran tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan siswa secara akademik, tetapi juga sangat mengutamakan pencapaian kompetensi bagi siswa.Dalam KTSP terdapat pendidikan kecakapan hidup, yang meliputi:
1) Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMLB, SMA/MA/SMALB/SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/kecakapan vokasional
2) Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran
3) Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
3. Kalender Pendidikan
4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sesuai dengan teori kurikulum konseptual yaitu mengembangkan silabus,begitupula dalam KTSP. Silabus dapat didefinisikan sebagai”garis besar” ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam ramgka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Teori Kurikulum yang Sesuai dengan KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sesuai dengan teori kurikulum konseptual. Inti dari teori konseptual adalah pada proses pembelajaran yang menggunakan kurikulum konseptual, sekolah mengutamakan dan mengembangkan silabus, penyampaian informasi atau transformasi informasi dan membaca, adanya tujuan pembelajaran dan menurut kenyataan atau kontekstual, proses penilaian dan fokus terhadap produk akhir atau output.
Analisis
Kurikulum dapat dikatakan sesuai dengan kurikulum konseptual karena komponen yang ada dalam KTSP sesuai dengan teori kurikulum konseptual tersebut. Komponen KTSP antara lain:
1. Tujuan Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Dalam komponen pertama KTSP ini dapat dilihat ada kesesuaian dengan komponen teori kurikulum konseptual yaitu pada poin tujuan pembelajaran. Tujuan pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan meliputi:
a. Tujuan pendidikan dasar
b. Tujuan pendidikan menengah
c. Tujuan pendidikan menengah kejuruan
2. Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Pada komponen kedua KTSP ada beberapa kesesuaian dengan beberapa komponen teori kurikulum konseptual yaitu:
a. Pembelajaran dengan kurikulum
Pembelajaran dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ini selaia sangat menitikberatkan pada kompetensi juga tidak mengabaiakan penyampaian informasi atau materi. Materi-materi yang akan disampaiakan harus sesuai dengan kelompok-kelompok mata pelajaran yang telah ditetapkan, atau materi yang akan disampaikan tidak boleh bertentangan dengan kelompok mata pelajaran yang dikembangkan. Kelompok mata pelajaran yang dikembangkan sebagai berikut:
1) Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
2) Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
4) Kelompok mata pelajaran estetika
5) Kelompok mata pelajaran jasmani,olah raga dan kesehatan.
b. Kontekstual
Dalam KTSP pembelajaran dilakukan dengan pendekatan kontekstual. Pendekatan pembelajaran ini dipilih didasarkan pada kenyataan bahwa sebagian besar siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pemanfaatan dalam kehidupan nyata. Pembelajaran kontekdstual atau CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi pembelajaran dengan situasi dunia nyata siswa, dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
c. Proses penilaian
Untuk proses penilaian dalam KTSP tidak hanya mementingkan penilaian tertulis. Dalam KTSP menggunakan penilaian berbasis kelas. Penilaian berbasis kelas pada KTSP mempunyai kekhasan sebagai berikut:
1) Dari klasifikasi siswa bergeser ke pengembangan kemampuan siswa
2) Lebih cenderung:penilaian acuan kriteria
3) Kompetensi dan indicator menjadi acuan
4) Menerapkan berbagai macam penilaian
5) Berupaya memberikan profil kemampuan siswa secara lengkap
6) Mengoptimalkan .kompetensi siswa
d. Fokus terhadap output atau hasil akhir
Untuk dapat menghasilkan output yang mempunyai kompetensi maka dalam KTSP pembelajaran tidak hanya bertujuan untuk mencerdaskan siswa secara akademik, tetapi juga sangat mengutamakan pencapaian kompetensi bagi siswa.Dalam KTSP terdapat pendidikan kecakapan hidup, yang meliputi:
1) Kurikulum untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTS/SMLB, SMA/MA/SMALB/SMK/SMAK dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/kecakapan vokasional
2) Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari pendidikan semua mata pelajaran
3) Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan atau dari satuan pendidikan formal lain dan atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
3. Kalender Pendidikan
4. Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Sesuai dengan teori kurikulum konseptual yaitu mengembangkan silabus,begitupula dalam KTSP. Silabus dapat didefinisikan sebagai”garis besar” ringkasan, ikhtisar, atau pokok-pokok isi atau materi pelajaran. Istilah silabus digunakan untuk menyebut suatu produk pengembangan kurikulum berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi dan kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam ramgka pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Subscribe to:
Posts (Atom)