A. Pengertian
Keselamatan Kerja di Laboratorium
Keselamatan
kerja dilaboratorium dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya
selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja di laboratorium
merupakan salah sau faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada
seorang pun didunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan
kerja sangat bergantung .pada jenis, bentuk, dan lingkungan dimana pekerjaan
itu dilaksanakan.
Seiring
dengan perkembangan teknologi, peralatan kerja di laboratorium sebagai sarana
research and development-pun juga semakin berkembang. Artinya kita harus
semakin hati-hati bekerja di laboratorium, termasuk selalu memperhatikan
keselamatan bagi diri kita dan orang lain yang bekerja di laboratorium. Dengan
keselamatan dan kesehatan kerja maka para pengguna diharapkan dapat melakukan
pekerjaan dengan aman dan nyaman.
B. Prosedur yang Berkaitan dengan Keamanan
Prosedur
yang berkaitan dengan keamanan (SOP, Standards Operation Procedure) wajib
dilakukan. Prosedur itu antara lain adalah penggunaan peralatan kesalamatan
kerja. Fungsi utama dari peralatan keselamatan kerja adalah melindungi dari
bahaya kecelakaan kerja dan mencegah akibat lebih lanjut dari kecelakaan kerja.
Pedoman dari ILO (International Labour Organization) menerangkan bahwa
kesehatan kerja sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
Pedoman itu antara lain:
a. Melindungi pekerja dari setiap kecelakaan
kerja yang mungkin timbul dari pekerjaan dan lingkungan kerja.
b.
Membantu pekerja menyesuaikan diri
dengan pekerjaannya
c. Memelihara atau memperbaiki keadaan
fisik, mental, maupun sosial para pekerja. Alat keselamatan kerja yang biasanya dipakai oleh tenaga kerja adalah helm,
masker, kacamata, atau alat perlindungan telinga tergantung pada profesinya.
Laboratorium
yang baik harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan kerja yang memadai
untuk dapat melindungi dan menjamin keselamatan pekerja.
Fasilitas
alat untuk melengkapi ruang kerja di laboratorium antara lain :
·
Fire extinguisher
·
Hidrant
·
Eye washer
·
Water shower
Keamanan
kerja adalah unsur-unsur penunjang yang mendukung terciptanya suasana kerja
yang aman, baik berupa materil maupun nonmateril.
a.
Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat material diantaranya sebagai berikut:
1) Baju kerja
1) Baju kerja
2)
Helm
3)
Kaca mata
4)
Sarung tangan
5)
Sepatu.
b.
Unsur-unsur penunjang keamanan yang bersifat nonmaterial adalah sebagai
berikut.
1) Buku petunjuk penggunaan alat
1) Buku petunjuk penggunaan alat
2)
Rambu-rambu dan isyarat bahaya.
3)
Himbauan-himbauan
4)
Petugas keamanan
D. Alat-alat Pendukung Keselamatan Kerja
Peralatan
darurat dan pendukung yang harus tersedia di laboratorium antara lain:
·
Kotak P3K (Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan)
·
Tandu
·
Spill Kits
·
Pakaian pelindung and Respirators
·
Peralatan dekontaminasi
·
Disinfektan dan peralatan pembersih
·
Peralatan lain (palu, obeng, tali,
dll)
·
Pita demarkasi, tanda peringatan.
Untuk
kotak PPPK bisa dilengkapi dengan :
1. Obat
luar
-
Salep levertran (untuk luka bakar)
-
Revanol
-
Betadin
-
Handyplash
2.
Obat ringan
- Obat-obat anti histamin
- Norit
3.
Plester Pembalut
Ukuran kecil, sedang, besar
4. Kapas, kasa steril
E. Alat Pelindung Diri
Alat
keselamatan kerja yang lain alat pelindung diri (APD) yang biasa disebut juga
dengan PPE (Personal Protective Equipment) yaitu alat yang memberikan
perlindungan terhadap bahaya yang mungkin timbul. PPE merupakan peralatan
ataupun pakaian yang didesain untuk mengendalikan resiko terhadap keselamatan
dan kesehatan di tempat kerja. PPE harus dipilih dengan seksama sesuai tingkat
resiko tempat kerja.
Berdasarkan
ketentuan Balai Hiperkes, syarat-syarat Alat Pelindung Diri (APD) adalah :
1. APD
harus dapat memberikan perlindungan yang kuat terhadap bahaya yang spesifik
atau bahaya yang dihadapi oleh pekerja.
2. Bobot
seringan mungkin dan tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan.
3. Alat
harus dapat dipakai secara fleksibel.
4. Alat
pelindung tahan untuk pemakaian yang lama.
5. Alat
tidak menimbulkan bahaya tambahan bagi pemakainya karena bentuk atau karena
salah dalam menggunakannya.
6. Sudah
sesuai dengan standar yang telah ada.
7. Alat
tidak membatasi gerakan dan persepsi sensoris pemakainya.
8. Suku
cadang mudah didapat untuk mempermudah pemeliharaannya.
Sumber
Anonim. 2012. Alat-alat
Keselamatan Kerja di Laboratorium. http://lansida. blogspot.com/2011/03/alat-keselamatan-kerja-di-laboratorium.html. Diakses 26 April 2013.
Anonim. 2009. Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja. http: //erickson2. blogspot. com /2009/10/pengertian-kesehatan-keselamatan-dan.html. Diakses 26 April 2013.
Restuati, Martina. 2013. Teknik Laboratorium. Medan: FMIPA Universitas
Negeri Medan
Mantap pak. Komplit lah sudah materi keselamatan laboratoriumnya :D
ReplyDeleteadd by : Dark Wizard