Mengenal Komponen Kurikulum...... :)
Merujuk pada fungsi kurikulum dalam proses pendidikan, yakni merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti, sebagai alat pendidikan kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lainnya.
Para pemikir pendidikan mempunyai ragam dalam menentukan jumlah komponen tersebut, meskipun pada dasarnya pemahaman dan pengertiannya hampir sama. Subandijah (1993) membagi komponen kurikulum dalam: (1) tujuan; (2) Isi atau materi; (3) Organisasi atau strategi; (4) Media; dan (5) Komponen proses belajar mengajar. Sedangkan yang dikategorikan komponen penunjang kurikulum mencakup: (1) Sistem administrasi dan supervisi; (2) Pelayanan bimbingan dan penyuluhan; dan (3) Sistem evaluasi.
Kemudian Soetopo dan Sumato (1993) membagi komponen kurikulum ke dalam 5 komponen, yaitu: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur program; (3) Organisasi dan strategi; (4) Sarana; dan (5) Evaluasi. Nasution (1993) membagi komponen kurikulum menjadi tiga, yaitu: (1) Tujuan; (2) Bahan belajar mengajar; dan (3) Penilaian. Berikut ini akan diuraikan secara singkat masing-masing komponen tersebut.
1. Komponen Tujuan
Tujuan merupakan suatu hal yang paling dalam proses pendidikan, yakni hal yang ingin dicapai secara keseluruhan, yang meliputi tujuan domain kognitif, domain efektif dan domain psikomotor. Tujuan domain kognitif adalah tujuan yang diinginkan yang mengarah pada pengembangan akal, intelektual anak didik; tujuan domain afektif merupakan tujuan yang ingin dicapai terhadap pengembangan rohani anak didik; dan tujuan domain psikomotor adalah tujuan yang ingin dicapai yang mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik. Tujuan pendidikan nasional pun menghendaki pencapaian ketiga dominan yang ada secara integral dalam rangka memperoleh kelulusan (output) pendidikan yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan yang berkaitan dengan perwujudan domain-domain anak didik diupayakan melalui suatu proses pendidikan, yang kalau dibuat secara berurutan tujuan pendidikan sebagai berikut:
a. Tujuan Pendidikan Nasional
b. Tujuan Institusional
c. Tujuan Kurikuler
d. Tujuan Instruksional
1. Tujuan Instruksional Umum (identik dengan standar kompetensi)
- Tujuan Instruksional Khusus (identik dengan kompetensi dasar, ditunjukkan oleh indikator)
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional, merupakan pendidikan yang paling tinggi dalam hirarkis tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah Pancasila. Di dalam undang-undang No. 20 Tahun 2004, bab II pasal 2 dituangkan, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b. Tujuan Institutional
Tujuan instruksional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut dengan tujuan institusional, sehingga dikenal bermacam-macam tujuan insitusional, antara lain: tujuan Institusional SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, Universitas/Akademi dan sebagainya.
Keberadaan tujuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Agar tidak terjadi penyimpangan, maka tujuan institusional mesti didahului dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan, tujuan pendidikan nasional dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional. Dalam melaksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, maka isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatu lembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP pada Kurikulum 1994 selanjutnya disebut silabus pada Kurikulum 2006) dari suatu mata pelajaran. Pada Silabus tersebut terdapat suatu tujuan kurikuler yang perlu dicapai oleh siswa setelah ia menyelesaikannya.
Hal ini yang perlu diperhatikan, bahwa tujuan kurikuler seharusnya mencerminkan tindak lanjut dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional dan menggambarkan tujuan kurikuler. Sehingga akan terlihat jelas hubungan hirarkis dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.
d. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional merupakan tujuan akhir dari tiga tujuan yang telah dikemukakan terdahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari dibahas. Untuk mencapai tujuan-tujuan instruksional ini maka biasanya seorang guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP) atau pada Kurikulum 2006 dikenal sebagai Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP). Tujuan instruksional ini dalam upaya mencapai tujuannya sangat ditentukan oleh kondisi proses mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidik, fasilitas belajar, anak didik, metode, lingkungan dan faktor yang lain.
2. Komponen Isi dan Struktur Program atau Materi
Komponen isi dan struktur program/materi merupakan materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Isi atau materi yang dimaksud biasanya berupa materi bidang-bidang studi, misalnya Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan lain sebagainya. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada dan bidang-bidang studi tersebut biasanya telah dicantumkan atau dimuatkan dakam struktur program kurikulum sekolah.
3. Komponen Media atau Sarana dan Prasarana
Media merupakan sarana perantara dalam pengajaran. Sarana dan prasarana atau media merupakan alat bantu untuk memudahkan dalam mengaplikasikan isi kurikulum agar mudah dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar. Pemakaian media dalam proses mengajar merupakan suatu hal yang perlu dilaksanakan oleh seorang anak didik atau guru agar apa yang disampaikannya terhadap anak didik dapat memiliki makna dan arti penting bagi anak didik dikarenakan telah berhasilnya menyerap, memahami suatu materi pelajaran yang ditempunya.
Ketepatan memilih media, menurut Subandijah (1993) merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang guru agar materi yang ditransfer bisa berjalan sebagai mana mestinya dan tujuan pengajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar yang ada diharapkan bisa tercapai dengan baik.
4. Komponen Strategi Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar, guru perlu memahami suatu strategi. Strategi menunjuk pada suatu pendekatan (approach), metode (method) dan peralatan mengajar yang diperlukan dalam pengajaran. Strategi pengajaran, lebih lanjut dapat dipahami sebagai cara yang dimiliki oleh seorang pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, strategi disini mempunyai arti penting yang komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasikannya oleh seorang guru terhadap anak didiknya sejak dari mempersiapkan pengajaran sampai dengan proses evaluasi. Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidikan. Pendidikan akhir-akhir ini sudah mulai mengajar pada two ways commuication dalam proses belajar dan mengajar di kelas.
5. Komponen Proses Belajar Mengajar
Komponen ini tentunya sangatlah penting dalam suatu proses pengajaran atau pendidikan. Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah diharapkan terjadinya perubahan dalam tingkah laku anak. Komponen ini juga mempunyai keterkaitan erat dengan suasana belajar kreativitas dalam belajar baik di dalam kelas maupun individual (di luar kelas) merupakan suatu langkah yang tepat.
Dalam kaitannya dalam kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif agar aktivitas tercipta dalam peroses pengajaran. Subandijah (1993) mengemukakan, bahwa guru perlu memusatkan pada kepribadian dalam mengajar, menerapkan metode mengajarnya, memusatkan pada proses yang produknya dan memusatkan pada manager dan fasilitator merupakan suatu tuntunan dalam memperlancar proses belajar mengajar ini. Semakin maju dunia pendidikan suatu negara maka peran-peran di atas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik suatu negara maka peran-peran di atas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik dalam menggeluti profesinya, bagi kita mungkin masih terlalu ideal.
6. Komponen Evaluasi dan Penilaian
Untuk melihat sejauh mana keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum maka diperlukan evaluasi. Mengingat evaluasi berhubungan erat dengan komponen lainnya, maka cara penilain atau evaluasi ini akan menentukan tujuan kurikulum, materi atau bahan dan proses belajar mengajar.
Dalam mengevaluasi biasanya seorang pendidik akan mengevaluasi anak didik dengan materi atau bahan yang telah diajarkan atau paling tidak ada kaitannya dengan bahan yang telah diajarkan. Hal ini sangat penting, mengingat hasil penilaian atau hasil yang dimiliki oleh anak didik tidak jarang menjadi barometer atas keberhasilan proses pengajaran pada suatu sekolah dan berkaitan erat dengan masa depan anak didik.
Lebih lanjut, penilaian sangat penting tidak hanya untuk memperlihatkan sejauh mana tingkat prestasi anak didik, tetapi juga suatu sumber input dalam upaya perbaikan dan pembaharuan suatu kurikulum. Penilaian, dalam arti luas dapat dilakukan tidak hanya oleh pendidikan tetapi juga kalangan masyarakat luas dan mereka yang memang berwenang dalam pendidikan.
No comments:
Post a Comment
Kritik dan Saran