Sunday, July 10, 2011

Kurikulum

Pengertian Kurikulum
Istilah “kurikulum” berasal dari bahasa Latin, yaitu curiculum; awalnya mempunyai pengertian a ruunning course dan dalam bahasa Perancis yakni courier berarti to run = berlari. Istilah ini kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran (courses) yang harus ditempuh untuk mencapai suatu gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan ijazah.
Dalam perkembangannya kurikulum juga mengalami penafsiran yang beragam dari para ahli pendidikan, khususnya yang berkompeten membicarakan tentang kurikulum tersebut. Karena hampir setiap ahli kurikulum memiliki rumusan sendiri, meskipun aspek-aspek kesamaannya tetap tampak.

Berdasarkan pemahamannya, kurikulum dapat dipandang sebagai kurikulum tradisional dan kurikulum modern. Secara tradisional, kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional ini, menurut Nasution (1993), masih banyak dianut sampai sekarang, juga di Indonesia. Secara moderen, kurikulum mempunyai pengertian tidak hanya sebagai mata pelajaran (courses) tapi menyangkut pengalaman-pengalaman di luar sekolah sebagai kegiatan pendidikan.
Sejalan dengan perkembangan kurikulum sebagai suatu kegiatan pendidikan, me­munculkan berbagai definisi tentang kurikulum, yang sama dari definisi-defenisi ini menentukan apa yang tercakup dalam ruang lingkupnya. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi yang cukup dipandang sebagai definisi yang populer yang pantas tampaknya untuk ditelaah, yakni:

Ralp Tiler (1949):
Kurikulum adalah semua pelajaran-pelajaran siswa yang direncanakan dan dilakukan oleh pihak sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
E. Eisner (1979)
Dengan kurikulum, kita mengartikannya dengan pengalaman yang ditawarkan kepada siswa di bawah petunjuk dan bimbingan sekolah.
G. Saylor, W. Alexander & A.J. Lewis (1981)
Kita mendefinisikan kurikulum sebagai suatu rencana untuk memberikan sejumlah kesempatan-kesempatan belajar pada orang lain untuk dididik.
M. Skilbeck (1984):
Kurikulum adalah pengalaman-pengalaman siswa yang diekspresikan dan di­antisipasikan dalam cita-cita dan tujuan-tujuan, rencana-rencana dan desain-desain untuk belajar dan implementasi dari rencana dan desain-desain tersebut di lingkungan sekolah.
A. Glatthorn (1987):
Kurikulum ialah rencana-rencana yang dibuat untuk membimbing dalam belajar di sekolah yang biasanya meliputi dokumen, level secara umum dan aktualisasi dari rencana-rencana itu di kelas, sebagai pengalaman siswa, yang telah dicatat dan ditulis oleh seorang ahli; pengalaman-pengalaman tersebut ditempatkan dalam lingkungan belajar yang juga mempengaruhi apa yang dipelajari.
J. Wiles dan J. Bondi (1989):
…..kurikulum ialah suatu cita-cita atau seperangkat nilai-nilai, yang digerakkan melalui suatu pengembangan proses kulminasi dalam pengalaman-pengalaman di kelas untuk siswa-siswa. Tingkat terhadap pengalaman-pangalaman tersebut merupakan suatu representasi yang benar terhadap cita-cita yang diimpikan ialah suatu fungsi langsung dari pada efektivitas dari usaha-usaha pengembangan kurikulum.
            Kurikulum juga tidak hanya meliputi kegiatan yang direncanakan melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah bimbingan sekolah, selain aktivitas kurikulum yang bersifat formal juga aktivitas yang bersifat non formal (Nasution, 1989). Aktivitas non formal ini sering disebut kegiatan non-formal terdiri atas aktivitas-aktivitas yang juga direncanakan akan tetapi tidak berkaitan langsung dengan pelajaran akademis di kelas dan keberadaan kurikulum ini dipandang sebagai pelengkap (suplement) kurikulum formal. Kurikulum non formal antara lain: pertunjukan sandiwara, drama, pertandingan antar kelas atau antar sekolahan, pramuka dan lain-lain.
            Di samping kurikulum formal dan non-formal, terdapat kurikulum tersembunyi (hidden curriculum). Kurikulum ini merupakan aturan-aturan tak tertulis di kalangan siswa. Seddon (1983) dan Print (1993) menyebutkan, kurikulum tersembunyi berhubungan dengan hasil pendidikan dan atau proses langsung ke hasil-hasil tersebut yang secara umum tidak secara khusus dimaksudkan karena tidak dinyatakan oleh guru baik secara lisan maupun tertulis dalam daftar tujuan dan tidak termasuk dalam isi (silabus, dokumen kebijaksanaan sekolah atau proyek kurikulum).
Sementara itu Hilda Taba mengemukakan, bahwa curriculum is a plan for learning, bahwa semua aktivitas, kegiatan dan pengalaman pengetahuan siswa di sekolah harus direncanakan agar  menjadi kurikulum. Ada lagi yang berpendapat, bahwa kurikulum pada dasarnya meliputi pengalaman yang direncanakan (formal curriculum) tetapi juga tidak direncanakan (hidden curriculum). Siswa mempunyai aturan-aturan tersendiri sebagai reaksi terhadap kurikulum formal, seperti cara mencetak, membuat pekerjaan rumah (PR), menjadi juara kelas, sikap terhadap guru dan sebagainya (Nasution, 1993). Meskipun kurikulumnya sama, tiap siswa bereaksi menurut cara-cara tersendiri. Tiap siswa tidak sama dalam mengaktualisasikan kegiatan atau pengalaman yang sama. Dengan kata lain, kurikulum (real curriculum) bagi tiap siswa tidak sama dengan kurikulum ideal (ideal curriculum).
Beragamnya definisi tentang kurikulum juga tidak terlepas dari cara menentukan penafsirannya. Penafsiran berkaitan erat dengan pemahaman atas tujuan pendidikan, hakekat manusia dan masyarakat dan juga berhubungan dengan falsafah seseorang. Namun secara nasional, kita mengikuti kepada definisi yang dibuat secara nasional. Berdasarkan pada konsep kurikulum pada kurikulum 1994 SMA, dikemukakan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Isi kurikulum merupakan susunan bahan kajian pengajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Bahkan kajian dan pelajaran adalah bahan yang harus dikaji dan harus dipelajarai oleh siswa selama mengikuti pendidikan di suatu satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Satu atau lebih bahan kajian tersebut dapat diorganisasikan dalam satu mata pelajaran, cara adalah metode mengajar yang digunakan guru dalam menyampaikan bahan kajian atau pelajaran kepada siswa.
Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa dan kesesuaian dengan lingkungan, kebutuhan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan. Perangkat kurikulum suatu satuan pendidikan perlu mencakup: Landasan, program dan pengembangan kurikulum, Garis-garis Besar Program Pelajaran (GBPP) atau sekarang lebih dikenal sebagai Silabus dan Pedoman Pelaksanaan Kurikulum.
Karakteristik Kurikulum
Karakteristik yang dimaksud di sini adalah cara untuk menggambarkan ke­kayaan dan keleluasan konsep kurikulum dan sebagai suatu alat untuk mengetahui keluasan dan dalam atas pengertian. Karakteristik kurikulum yang dikemukakan di bawah ini me­merlukan pengetahuan atas perbedaan definisi. Beberapa karakteristik kurikulum dapat dipaparkan sebagai berikut:
1. Curriculum as Subject Matter
 Kurikulum sebagai bahan belajar (subject matter) adalah menggambarkan kurikulum yang paling tradisional yang menggambarkan suatu kurikulum sebagai kombinasi bahan untuk membentuk kerangka isi (content) untuk diajarkan. Isi merupakan produk untuk akumulasi yang arif dan yang secara khusus diperoleh melalui mata pelajaran-mata pelajaran tradisional. Sebagai hasil dari isi ini, yang pertama dapat menetapkan kurikulum untuk anak didik. Hampir semua guru, ketika ditanya tentang kurikulum sekolah mereka, memberikan sejumlah mata pelajaran atau bahan pelajaan yang diajarkan untuk anak didik.
2. Curriculum as Experience
            Suatu gambaran melihat kurikulum sebagai seperangkat pengalaman-pengala­man. Menemukan hubungan dengan pendidikan. Semua pengalaman-penga­laman tersebut telah direncanakan secara khusus dengan cara penulisan kurikulum tetapi banyak pengalaman ditemukan atau didapatkan anak didik dalam konteks pendidikan. Melalui pengalaman hidden curriculum para anak didik memperoleh banyak bentuk belajar yang belum atau tidak direncanakan yang biasanya sangat penting. Pengalaman juga dilihat dari perspektif yang diargumenkan oleh Dewey (1916), yakni dalam pengalaman suatu kurikulum yang juga merefleksi kurikulum itu dan konsekkuensinya memerlukan usaha untuk memonitor pikiran-pikiran dan tindakan seseorang dalam konteks kurikulum itu. Dalam karakteristik ini seorang guru bertindak sebagai fasilitator untuk mempertinggi pertumbuhan kepribadian anak didik.
3. Curriculum as Intention
            Usaha-usaha awal untuk mengarah pada perencanaan kurikulum mem­per­lihatkan, bahwa para pendidik membuat suatu strategi yang sengaja melalui wacana-wacana tujuan untuk sasaran. Karakteristik kurikulum ini mempunyai pendapat, bahwa suatu perencanaan kurikulum yang komprenhensif terhadap pengalaman-pengalaman belajar anak didik telah ditentukan lebih awal sebelum mereka memulai kurikulum itu, yang merupakan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan anak didik. Pendapat mengenai kurikulum sebagai suatu rencana memiliki dua bagian, pertama, kurikulum berisikan suatu rencana yang merupakan pernyataan awal dari maksud (tujuan, cita-cita, sasaran), yakni apa yang harus dipelajari anak didik; dan kedua, kurikulum sebagai pernyataan-pernyataan dari hasil belajar yang dimaksud, yakni apa yang harus anak didik dapatkan. Para ahli sebelumya berpendapat penting untuk tujuan penyataan-pernyataan yang direncanakan untuk anak didik mendahulukan suatu kurikulum, sementara kemudian menekankan pada pernyataan-pernyataan dari pada tingkah laku untuk anak didik atas keberadaan kurikulum.

4. Curriculum as Cultural Reproduction
            Salah satu karakteristik kurikulum yang menerima dukungan adalah pendapat yang menyatakan, bahwa kurikulum harus merefleksikan suatu budaya masyarakat tertentu. Peranan suatu sekolah, yang diargumentasikan dan akibat adanya kurikulum, adalah untuk menyampaikan pengetahuan dan nilai-nilai yang penting yang digunakan  suatu generasi ke arah generasi yang sukses. Kurikulum, khususnya melalui penyeleksian dari pada pengalaman-pengalaman belajar, memberikan suatu wahana untuk proses produksi tersebut. Tetapi, tidak terdapat suatu alat konsensus seperti generasi ke generasi selanjutnya. Budaya reproduksi belum terjadi di dalam masyarakat kita sebagai konsekuensinya karakteristik ini meninggalkan perdebatan.
5. Curriculum as “Currere”
            Karakteristik kurikulum yang berkembang akhir-akhir ini ialah karakteristik sebagai suatu proses dari pada pemberian pengertian secara terus menerus ke arah yang lebih berarti. Kurikulum sebagai “currere” berasal dari bahasa Latin mungkin diinterpretasikan bukan sebagai recourse tetapi sebagai running on the race (Pinar, 1975; Smith & Lovat, 1991). Hal ini menekankan terhadap kapasitas individu untuk berpartisipasi dan mengkonsep kembali pengalaman hidup seseorang. Esensinya, karakteristik ini menekankan pada perspektif pengalaman dan akibat terdapat kurikulum adalah interpretasi terhadap pengalaman hidup.
            Tetapi pengalaman ini juga berwujud sosial, di dalamanya terdapat suatu pem­bagian pengalaman-pengalaman dan rekonseptualisasi digunakan. Dan melalui proses dari pembagian ini, individu-individu mencapai atau memiliki pengertian yang lebih besar terhadap diri mereka sendiri sebagai yang lainnya. Semakin seseorang belajar banyak tentang kurikulum, maka dia akan mengembangkan suatu perspektif yang lebih jelas terhadap apa yang ia rasakan, yakni sifat dasar dari kurikulum itu.
            Dalam proses kurikulum itu seseorang merefleksikan terhadap karakteristik-karakteristik di atas dan melihat apakah karakteristik-karakteristik itu membentuk dengan jernih pikiran seseorang.

C. Komponen-komponen Kurikulum
Merujuk pada fungsi kurikulum dalam proses pendidikan, yakni merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka hal ini berarti, sebagai alat pendidikan kurikulum mempunyai komponen-komponen penunjang yang saling mendukung satu sama lainnya.
Para pemikir pendidikan mempunyai ragam dalam menentukan jumlah komponen tersebut, meskipun pada dasarnya pemahaman dan pengertiannya hampir sama. Subandijah (1993) membagi komponen kurikulum dalam: (1) tujuan; (2) Isi atau materi; (3) Organisasi atau strategi; (4) Media; dan (5) Komponen proses belajar mengajar. Sedangkan yang dikategorikan komponen penunjang kurikulum mencakup: (1) Sistem administrasi dan supervisi; (2) Pelayanan bimbingan dan penyuluhan; dan (3) Sistem evaluasi.
Kemudian Soetopo dan Sumato (1993) membagi komponen kurikulum ke dalam 5 komponen, yaitu: (1) Tujuan; (2) Isi dan struktur program; (3) Organisasi dan strategi; (4) Sarana; dan (5) Evaluasi. Nasution (1993) membagi komponen kurikulum menjadi tiga, yaitu: (1) Tujuan; (2) Bahan belajar mengajar; dan (3) Penilaian. Berikut ini akan diuraikan secara singkat masing-masing komponen tersebut.
1.      Komponen Tujuan
Tujuan merupakan suatu hal yang paling dalam proses pendidikan, yakni hal yang ingin dicapai secara keseluruhan, yang meliputi tujuan domain kognitif, domain efektif dan domain psikomotor. Tujuan domain kognitif adalah tujuan yang diinginkan yang mengarah pada pengembangan akal, intelektual anak didik; tujuan domain afektif merupakan tujuan yang ingin dicapai terhadap pengembangan rohani anak didik; dan tujuan domain psikomotor adalah tujuan yang ingin dicapai yang mengarah pada pengembangan keterampilan jasmani anak didik. Tujuan pendidikan nasional pun menghendaki pencapaian ketiga dominan yang ada secara integral dalam rangka memperoleh kelulusan (output) pendidikan yang relevan dengan tujuan pendidikan nasional.
Tujuan pendidikan yang berkaitan dengan perwujudan domain-domain anak didik diupayakan melalui suatu proses pendidikan, yang kalau dibuat secara berurutan tujuan pendidikan sebagai berikut:
a.      Tujuan Pendidikan Nasional
b.      Tujuan Institusional
c.       Tujuan Kurikuler
d.      Tujuan Instruksional
1.      Tujuan Instruksional Umum (identik dengan standar kompetensi)
  1. Tujuan Instruksional Khusus (identik dengan kompetensi dasar, ditunjukkan oleh indikator)
a. Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan Pendidikan Nasional, merupakan pendidikan yang paling tinggi dalam hirarkis tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah Pancasila. Di dalam undang-undang No. 20 Tahun 2004, bab II pasal 2 dituangkan, bahwa Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
b. Tujuan Institutional
Tujuan instruksional merupakan tindak lanjut dari tujuan pendidikan nasional. Sistem Pendidikan Indonesia memiliki jenjang yang melembaga pada suatu tingkatan. Tiap lembaga memiliki suatu tujuan pendidikan yang disebut dengan tujuan institusional, sehingga dikenal bermacam-macam tujuan insitusional, antara lain: tujuan Institusional SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK, Universitas/Akademi dan sebagainya.
Keberadaan tujuan pendidikan mesti menggambarkan kelanjutan dan memiliki relevansi yang kuat dengan tujuan pendidikan nasional. Agar tidak terjadi penyim­pangan, maka tujuan institusional mesti didahului dengan pengertian pendidikan, dasar pendidikan, tujuan pendidikan nasional dan tujuan umum lembaga yang dimaksud.
c. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tindak lanjut dari tujuan institusional. Dalam me­laksanakan kegiatan pendidikan dari suatu lembaga pendidikan, maka isi pengajaran yang telah disusun diharapkan dapat menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Suatu lembaga pendidikan memiliki tujuan kurikuler yang biasanya dapat dilihat dari Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP pada Kurikulum 1994 selanjutnya disebut silabus  pada Kurikulum 2006) dari suatu mata pelajaran. Pada Silabus tersebut terdapat suatu tujuan kurikuler yang perlu dicapai oleh siswa  setelah ia menyelesaikannya.
Hal ini yang perlu diperhatikan, bahwa tujuan kurikuler seharusnya men­cerminkan tindak lanjut dari tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional dan menggambarkan tujuan kurikuler. Sehingga akan terlihat jelas hubungan hirarkis dari ketiga tujuan pendidikan tersebut.
d. Tujuan Instruksional
            Tujuan instruksional merupakan tujuan akhir dari tiga tujuan yang telah di­kemukakan terdahulu. Tujuan ini bersifat operasional, yakni diharapkan dapat tercapai pada saat terjadinya proses belajar mengajar yang bersifat langsung dan terjadi setiap hari dibahas. Untuk mencapai tujuan-tujuan instruksional ini maka biasanya seorang guru perlu membuat Satuan Pelajaran (SP) atau pada Kurikulum 2006 dikenal sebagai Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP). Tujuan instruksional ini dalam upaya mencapai tujuannya sangat ditentukan oleh kondisi proses mengajar yang ada, antara lain: kompetensi pendidik, fasilitas belajar, anak didik, metode, lingkungan dan faktor yang lain.

2. Komponen Isi dan Struktur Program atau Materi
            Komponen isi dan struktur program/materi merupakan materi yang di­programkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Isi atau materi yang dimaksud biasanya berupa materi bidang-bidang studi, misalnya Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS dan lain sebagainya. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis, jenjang dan jalur pendidikan yang ada dan bidang-bidang studi tersebut biasanya telah dicantumkan atau dimuatkan dakam struktur program kurikulum sekolah.

3. Komponen Media atau Sarana dan Prasarana
Media merupakan sarana perantara dalam pengajaran. Sarana dan prasarana atau media merupakan alat bantu untuk memudahkan dalam mengaplikasikan isi kurikulum agar mudah dimengerti oleh anak didik dalam proses belajar mengajar. Pemakaian media dalam proses mengajar merupakan suatu hal yang perlu dilaksanakan oleh seorang anak didik atau guru agar apa yang disampaikannya terhadap anak didik dapat memiliki makna dan arti penting bagi anak didik dikarenakan telah berhasilnya menyerap, memahami suatu materi pelajaran yang ditempunya.
Ketepatan memilih media, menurut Subandijah (1993) merupakan suatu hal yang dituntut bagi seorang guru agar materi yang ditransfer bisa berjalan sebagai mana mestinya dan tujuan pengajaran atau pendidikan dari proses belajar mengajar yang ada diharapkan bisa tercapai dengan baik.

4. Komponen Strategi Belajar Mengajar
Dalam proses belajar mengajar, guru perlu memahami suatu strategi. Strategi menunjuk pada suatu pendekatan (approach), metode (method) dan peralatan mengajar yang diperlukan dalam pengajaran. Strategi pengajaran, lebih lanjut dapat dipahami sebagai cara yang dimiliki oleh seorang pendidik atau guru dalam proses belajar mengajar. Dengan demikian, strategi disini mempunyai arti penting yang komprehensif yang mesti dipahami dan diupayakan untuk pengaplikasikannya oleh seorang guru terhadap anak didiknya sejak dari mempersiapkan pengajaran sampai dengan proses evaluasi. Dengan menggunakan strategi yang tepat dan akurat sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi pendidikan. Pendidikan akhir-akhir ini sudah mulai mengajar pada two ways commuication dalam proses belajar dan mengajar di kelas.

5. Komponen Proses Belajar Mengajar
Komponen ini tentunya sangatlah penting dalam suatu proses pengajaran atau pendidikan. Tujuan akhir dari proses belajar mengajar adalah diharapkan terjadinya perubahan dalam tingkah laku anak. Komponen ini juga mempunyai keterkaitan erat dengan suasana belajar kreativitas dalam belajar baik di dalam kelas maupun individual (di luar kelas) merupakan suatu langkah yang tepat.
Dalam kaitannya dalam kemampuan guru dalam menciptakan suasana pengajaran yang kondusif agar aktivitas tercipta dalam peroses pengajaran. Subandijah (1993) mengemukakan, bahwa guru perlu memusatkan pada kepribadian dalam mengajar, menerapkan metode mengajarnya, memusatkan pada proses yang produknya dan memusatkan pada manager dan fasilitator merupakan suatu tuntunan dalam memperlancar proses belajar mengajar ini. Semakin maju dunia pendidikan suatu negara maka peran-peran di atas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik suatu negara maka peran-peran di atas tentunya semakin digunakan oleh seorang pendidik dalam menggeluti profesinya, bagi kita mungkin masih terlalu ideal.

6. Komponen Evaluasi dan Penilaian
Untuk melihat sejauh mana keberhasilan dalam pelaksanaan kurikulum maka diperlukan evaluasi. Mengingat evaluasi berhubungan erat dengan komponen lainnya, maka cara penilain atau evaluasi ini akan menentukan tujuan kurikulum, materi atau bahan dan proses belajar mengajar.
            Dalam mengevaluasi biasanya seorang pendidik akan mengevaluasi anak didik dengan materi atau bahan yang telah diajarkan atau paling tidak ada kaitannya dengan bahan yang telah diajarkan. Hal ini sangat penting, mengingat hasil penilaian atau hasil yang dimiliki oleh anak didik tidak jarang menjadi barometer atas keberhasilan proses pengajaran pada suatu sekolah dan berkaitan erat dengan masa depan anak didik.
            Lebih lanjut, penilaian sangat penting tidak hanya untuk memperlihatkan sejauh mana tingkat prestasi anak didik, tetapi juga suatu sumber input dalam upaya perbaikan dan pembaharuan suatu kurikulum. Penilaian, dalam arti luas dapat dilakukan tidak hanya oleh pendidikan tetapi juga kalangan masyarakat luas dan mereka yang memang berwenang  dalam pendidikan.

No comments:

Post a Comment

Kritik dan Saran